RABU, 25 JANUARI 2017
JAKARTA — Penyidik KPK hingga kini terus mendalami kasus perkara dugaan suap dalam proyek pengadaan alat komunikasi satelit di Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia. Hari ini, penyidik KPK memeriksa salah-satu karyawan PT. Melati Technofo Indonesia (MTI), Muhammad Adami Okta, Rabu (25/1/2017), malam.
![]() |
| Muhammad Adami Okta, usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Rabu (25/1/2017), malam. |
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan, penyidik KPK baru saja selesai melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan kepada MAO (Muhammad Adami Okta) sebagai pihak perantara suap di Bakamla. “MAO diduga terlibat dalam kasus perkara yang menjerat Eko Susilo Hadi dan Fahmi Darmawansyah, yang sebelumnya telah ditangkap dalam sebuah OTT di Jakarta beberapa waktu yang lalu,” jelas Febri di Gedung KPK Jakarta, Rabu (25/1/2017), malam.
Febri juga mengatakan, saat ini penyidik KPK terus mendalami dan menyelidiki dugaan adanya kemungkinan keterlibatan oknum TNI sebagai salah-satu pejabat pembuat kebijakan atau komitmen dalam kasus suap di Bakamla. KPK telah menggandeng Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI untuk dapat mengusut tuntas kasus perkara suap di Bakamla tersebut.
![]() |
| Juru Bicara KPK, Febri Diansyah |
Semenetara itu, usai diperiksa MAO hanya diam dan tidak menjawab saat dtanya mengenai perannya sebagai perantara suap. Seperti diketahui, Muhammad Adami Okta ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan sudah menjalani masa penahanan sementara, sambil menunggu berkas perkaranya lengkap atau P21. Muhammad Adami Okta merupakan salah-satu karyawan atau anak buah Fahmi Darmawansyah, yang tak lain adalah Direktur Utama PT. MTI.
Diberitakan sebelumnya, petugas KPK telah menangkap dan mengamankan beberapa orang pada saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Bakamla, Jalan Dr. Soetomo, Pasar Baru, Jakarta Pusat. KPK juga berhasil menyita uang tunai sebesar Rp. 2 Miliar dan sebuah mobil yang diduga sebagai upaya suap untuk memenangkan tender proyek tersebut.
Jurnalis : Eko Sulestyono / Editor : Koko Triarko / Foto : Eko Sulestyono
