RABU, 25 JANUARI 2017
JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja selesai melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan Sri Hartini yang tak lain adalah Bupati Klaten, Jawa Tengah. Pemeriksaan berlangsung sejak tadi pagi hingga menjelang malam atau tepatnya berakhir pada pukul 21.00 WIB, Rabu (25/1/2017).
![]() |
| Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. |
Sri Hartini sebelumnya diberitakan telah ditangkap dan diamankan KPK dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Klaten, Jawa Tengah. Sri Hartini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik KPK terkait kasus perkara dugaan suap dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemda Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah.
Berdasarkan pantauan Cendana News, Bupati Klaten Sri Hartini tampak terlihat keluar dari Gedung KPK Jakarta, saat ditanya para awak media Sri Hartini hanya terdiam seribu bahasa. Bupati Klaten tak menghiraukan ketika ditanya terkait dengan seputar materi pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik KPK.
Bupati Sri Hartini langsung bergegas masuk ke dalam mobil tahanan milik KPK dan tak lama kemudian meninggalkan Gedung KPK menuju ke Rumah Tahanan (Rutan) milik KPK di Pondok Bambu, Jakarta Selatan. Untuk sementara, hingga saat ini, berkas perkara pemeriksaan Bupati Klaten tersebut belum lengkap atau belum P 21.
“Bupati Klaten Sri Hartini hari ini kembali diperiksa dan dimintai keterangan oleh penyidik KPK sejak pagi hingga malam. Untuk ke sekian kalinya penyidik KPK masih terus mendalami terkait dengan asal-muasal aliran dana yang diperoleh selama ini dalam kasus perkara dugaan suap jual-beli jabatan di Pemda Kabupaten Klaten, Jawa Tengah,” kata Febri Diansyah, Juru Bicara KPK di Gedung KPK Jakarta, Rabu malam (25/1/2017).
Saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Rumah Dinas Bupati Klaten, Jawa Tengah, petugas KPK berhasil menangkap beberapa orang, salah satunya adalah Bupati Klaten Sri Hartini. KPK juga berhasil mengamankan dan menyita uang tunai yang diduga sebagai suap lebih dari Rp 2 miliar. Masing-masing dalam bentuk pecahan mata uang dolar Amerika (USD) dan dalam bentuk mata uang pecahan dolar Singapura (SGD).
Jurnalis: Eko Sulestyono / Editor: Satmoko / Foto: Eko Sulestyono