KAMIS, 19 JANUARI 2017
BALIKPAPAN — Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Kalimantan Timur (Kaltim) menerima enam laporan dari masyarakat terkait permintaan imbalan uang barang dan jasa sepanjang 2016. Ke depan laporan adanya pungutan liar (Pungli) yang masuk pada ORI akan diarahkan ke Saber Pungli, menyusul sudah terbentuknya Saber Pungli beberapa waktu lalu.
![]() |
| Kepala Ombudsman RI Kaltim, Syarifah Rodiah. |
Kepala Ombudsman RI, Kaltim, Syarifah Rodiah, mengungkapkan, dalam laporan tersebut diselesaikan dengan secara administrasi tidak dengan tindakan, berbeda dengan Saber Pungli. “Di kita penyelesaiannya dengan investigasi dan persuasif, lebih ke pencegahan dengan sanksi administrasi dari atasan,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya.
Dengan sudah terbentuknya Saber Pungli, maka ke depan, pihaknya akan mengarahkan pelaporan Pungli ke Saber Pungli. “Kita akan koordinasi dengan Saber. Tapi, kemarin ada satu laporan sudah diarahkan ke sana,” ucapnya Kamis, (19/1/2017).
Berdasarkan catatan ORI Kaltim, sepanjang 2016, pengaduan masyarakat mengenai pelayanan publik baik pemerintah daerah maupun instansi lainnya mengalami peningkatan laporan sebesar 33 persen atau 113 pengaduan. Dari laporan tersebut, 57 laporan datang langsung ke kantor ORI, sisanya dilaporkan melalui email, media, surat, dan telepon.
Menurut Syarifah, mayoritas laporan yang diterima berasal dari masyarakat karena mereka sudah mengetahui keberadaan kantor ORI dan layanan pengaduan pelayanan publik. Apabila dibandingkan tahun 2015, laporan yang diterima mayoritas berasal dari investigasi internal ORI dan media.
“Masyarakat yang langsung melapor bisa langsung diproses. Tapi yang jadi perhatian ORI, kita mendorong instansi memberdayakan layanan unit pelayanan pengaduan. Jika layanan komplain tidak diterima, barulah masyarakat melapor ke ORI,” tandasnya.
Pihaknya menambahkan, masyarakat juga bisa melaporkan melalui layanan SMS center di nomor 08115900917 dengan menuliskan nama, nomor KTP, instansi yang dilaporkan dan masalah yang dilaporkan.
Jurnalis: Ferry Cahyanti / Editor: Satmoko / Foto: Ferry Cahyanti