Polri Berencana Memindahkan Lokasi Persidangan Basuki Tjahaja Purnama

SELASA 6 DESEMBER 2016

JAKARTA—Pihak Mabes Polri dalam waktu dekat berencana akan memindahkan lokasi tempat digelarnya persidangan dalam kasus perkara dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang tak lain Gubernur non aktif Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Wacana tersebut diungkapkan secara langsung oleh Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian kepada para awak media di Jakarta, Selasa siang (6/12/2016).
Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian.
Wacana pemindahan lokasi tempat persidangan tersebut salah satunya karena menpertimbangan alasan faktor keamanan dan ketertiban dalam persidangan yang kemungkinan akan dihadiri ratusan massa dari berbagai golongan yang akan menonton secara langsung jalannya persidangan kasus perkara dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab dipanggil Ahok tersebut.
Sebelumnya diberitakan, kalau tidak ada perubahan, rencananya persidangan perdana terkait kasus perkara dugaan melakukan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama akan dilaksanakan pada 13 Desember 2016 dan bertempat di Pengadilan Negeri (PN) Jakara Utara yang terletak di Jalan Laksamana R.E. Martadinata No 4, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Menurut jadwal, agenda persidangan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok rencananya akan dilaksanakan pada hari Selasa (13/12/2016) pekan depan, alasan pemilihan lokasi persidangan di PN Jakarta Utara salah satunya karena mempertimbangkan Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada saat Basuki Tjahaja Purnama sedang berpidato tentang Al-Qur’an Surah Al Maidah Ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Jakarta Utara.
“Agenda pelaksanaan persidangan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal, namun kami mempunyai wacana atau rencana untuk memindahkan lokasi tempat persidangan dari PN Jakarta Pusat ke tempat yang lebih aman, beberapa lokasi masih disurvei dan diamati, salah satunya mungkin di Jalan Gajah Mada atau bekas kantor Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, namun itu belum final, nanti segera kita umumkan” kata Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian   kepada wartawan di Jakarta, Selasa siang (6/12/2016).
Jurnalis: Eko Sulestyono/Editor: Irvan Sjafari/Foto: Eko Suletyono
Lihat juga...