SENIN, 26 DESEMBER 2016
BANJARBARU — Kepala Polres Banjarbaru, Ajun Komisaris Besar, Eko Wahyuniawan, mengatakan, polisi menembak narapidana bernama Jali yang kedapatan jadi provokator saat mengajak kawan-kawannya kabur. Polisi menemukan Jali tak jauh dari LP Banjarbaru, sesaat setelah kabur dari penjara.
![]() |
| Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Imam Suyudi (tengah), saat konferensi pers di LP Banjarbaru. |
“Jali ditembak di bagian kaki kirinya,” ujar Eko, saat konferensi pers di LP Banjarbaru, Senin (26/12/2016).
Polisi masih memburu 5 dari 31 orang napi yang sempat kabur. Pihak LP Banjarbaru merilis ada 31 narapidana kabur dari LP Banjarbaru sekitar pukul 23.00 WITA, Ahad (25/12/2016). Mereka menjebol pintu darurat penjara yang kerap digunakan untuk keluar masuk angkutan logistik.
“Napi yang menyerahkan diri dan ditangkap berjumlah 26 orang. Sisanya terus diburu, kami sudah koordinasi dengan Polres-polres, kami minta segera menyerahkan diri saja,” demikian Eko menambahkan.
Kerusuhan pecah di Lembaga Pemasyarakatan Klas III Banjarbaru yang mengakibatkan puluhan narapidana melarikan diri dari balik jeruji besi. Keributan dipicu aksi provokasi oknum napi, Jali. Jali mendesak sipir penjara, Sunardi, mengeluarkan napi Ahmad Majedi alias Atung dari sel isolasi. Sipir yang kalah jumlah lantas menyerahkan rentengan kunci sel. Menjelang tengah malam, Jali berteriak-teriak sambil mengacungkan sebilah mandau. Seraya memukul-mukul besi dan pintu sel tahanan, Jali mengajak 296 penghuni lapas untuk berbuat rusuh dan melarikan diri.
“Posisi Jali ada di luar sel, sedang bantu petugas, mungkin dia memanfaatkan situasi,” kata Kepala LP Banjarbaru, Akhmad Heriansyah. Sipir sempat memberikan rentengan kunci ke Jali.
Melihat potensi rusuh, Sunardi lekas mengeluarkan Atung dari sel isolasi. Tapi, upaya Sunardi gagal meredam tekad Jali dan kawan-kawan untuk kabur. Jali terus menggedor-gedor pintu sel sambil mengancam petugas sipir. Saat kejadian, dua sipir keamanan bersembunyi di kantor lapas.
Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Imam Suyudi, menduga, kaburnya 31 narapidana karena protes tak menerima remisi. Imam mengakui, tidak memberikan remisi terhadap 296 napi di LP Banjarbaru. Menurutnya, semua napi yang kabur terjerat kasus narkoba dan mendekam di Blok I. Jali ditetapkan sebagai provokator yang mengajak kawan-kawannya melarikan diri.
“Mungkin Jali tidak dapat remisi, jadi ada upaya provokatif. Sebenarnya, ada 35 orang di Blok I, tapi 4 orang memilih bertahan,” ujar Imam.
Menurut Imam, Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, menyulitkan napi narkoba menerima pembebasan bersyarat. Dugaan ini atas dasar temuan adanya napi yang kabur menyisakan masa hukuman satu tahun. “Bahkan ada yang tinggal 24 hari saja,” ujarnya.
Selain itu, Imam mengeluhkan keterbatasan personel keamanan. Dengan asumsi penghuni 296 orang napi, ia mengatakan, idealnya LP Banjarbaru diperkuat 15 orang petugas keamanan dalam satu regu. “Saat kejadian hanya ada 4 sipir saja. 2 sipir sebenarnya mau menghalau, tapi kalah jumlah dan diselamatkan napi lainnya,” ujar Imam.
Imam berencana menjatuhi hukuman disiplin, seperti menerungku 31 napi di sel khusus dan hukuman administrasi lain. 11 napi yang kabur dikirim ke LP Karang Intan, Martapura.
Jurnalis: Diananta P. Sumedi / Editor: Satmoko / Foto: Diananta P. Sumedi