Penyandang Cerebral Palsy di Yogyakarta Kesulitan Akses Pendidikan

JUMAT, 2 DESEMBER 2016
YOGYAKARTA—Penyandang disabilitas yang disebabkan oleh kerusakan otak yang disebut Cerebral Palsy (CP), kesulitan mendapatkan akses pendidikan. Sejumlah lembaga pendidikan formal termasuk Sekolah Luar Biasa (SLB) di DI Yogyakarta terpaksa belum banyak yang mampu menerima siswa didik penyadang CP, karena keterbatasan guru dan anggaran.

Cerebral Palsy atau sering pula disebut layu otak adalah suatu kondisi disabilitas yang disebabkan oleh virus yang menyerang syaraf motorik dan atau syaraf otak, yang menyebabkan perkembangan dan pergerakan motorik serta kemampuan otak atau kognitifnya tidak normal. Kondisi demikian mengharuskan penyandang CP menggunakan kursi roda, sedangkan fasilitas di sekolah umum belum banyak yang aksesibel terhadap penyandang disabilitas CP.

Arshinta, Direktur Pusat Rehabilitasi YAKKUM.

“Sementara sejumlah sekolah yang telah aksesibel terhadap siswa berkebutuhan khusus juga tak mampu banyak menerima siswa penyandang CP, karena terbatasnya guru,” jelas Direktur Pusat Rehabilitasi Yayasan Kristen untuk Kesehatan Umum (PRY/PR YAKKUM) Yogyakarta, Arshinta, Jumat (2/12/2016).

Menurutnya, untuk menangani penyandang CP, setiap satu orang guru idealnya menangani satu siswa penyandang CP yang mengalami keterbelakangan mental. Hal inilah yang menyulitkan bagi sejumlah sekolah untuk memenuhi ketersediaan guru dan pendamping.

Demi melihat keterbatasan itu, Pusat Rehabilitasi YAKKUM sebagai yayasan sosial sejak tiga tahun terakhir ini membuka Kelas Khusus Cerebral Palsy bagi masyarakat kurang mampu. Orang tua siswa penyandang CP tidak diwajibkan membayar sekolah, melainkan hanya memberi kontribusi sesuai kemampuan.

“Tahun ini, ada 20 siswa Cerebral Palsy di YAKKUM. Tapi, dua di antaranya sudah bisa meneruskan di sekolah umum, meski mereka harus menahan buang air besar dan kecil, karena sekolah umum itu belum memiliki fasilitas toilet untuk siswa berkebutuhan khusus,” ungkap Arshinta.

Kelas Cerebral Palsy di YAKKUM.

YAKKUM sebagai yayasan sosial berdiri sejak tahun 1950. Lalu, bergerak di bidang rehabilitasi penyandang disabilitas sejak tahun 1982 dan menjadi lembaga sosial pertama di Indonesia yang bergerak di bidang tersebut.

Arshinta mengatakan, sejak 1982 hingga sekarang ini setidaknya sebanyak 15.000 penyandang disabilitas berhasil dibina dan mampu bekerja mandiri baik bekerja di sebuah perusahaan maupun membuka usaha sendiri.

Arshinta menjelaskan, rehabilitasi di tempatnya dilakukan mulai dari aspek fisik, pendidikan, pelatihan atau keterampilan dan ekonomi. Aspek fisik dilakukan bekerjasama dengan rumah sakit dan penyediaan alat bantu sesuai kebutuhan. Aspek pendidikan dan keterampilan, dilakukan untuk membangkitkan semangat dan membekali penyandang disabilitas dengan berbagai keterampilan kerja. Lalu, aspek ekonomi adalah menyalurkan penyandang disabilitas ke dunia kerja, pendampingan usaha dan bantuan modal.

Jurnalis: Koko Triarko / Editor: Satmoko / Foto: Koko Triarko

Lihat juga...