KPPU dan KPK Akan Bekerjasama Ungkap Pelanggaran di Sektor Pangan dan Jasa

RABU, 21 DESEMBER 2016

BALIKPAPAN — Tahun 2017 mendatang, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan investigasi atau penyeledikan bersama, terkait kasus pelanggaran di sektor pangan dan pengadaan barang dan jasa. Alasan kerjasama ini, karena melihat 80 persen penanganan kasus korupsi yang dilakukan KPK bersumber pada sektor barang dan jasa.
Ketua KPPU RI Syarkawi Rauf pada peresmian KPD KPPU Cabang Balikpapan di Gedung Keuangan RI, Balikpapan.
Ketua KPPU RI, Syarkawi Rauf, mengatakan, selama ini dari banyak kasus yang ditangani KPPU, sebanyak 70 persennya merupakan kasus persaingan usaha terkait kartel pada barang dan jasa. Karena itu, ada kesamaan, sehingga dibuat kerjasama yang intensif dengan KPK. “KPK menangani perkara korupsi, 80 persen bersumber dari barang dan jasa. Kami pun lebih dari 70 persen menangani kartel barang dan jasa. Ada kesamaan, makanya kita membuat kerjasama,” katanya, saat peresmian Kantor KPD KPPU Cabang Balikpapan, di Gedung Keuangan RI, Balikpapan (21/12/2016).
Menurutnya, joint investigasi ini secara kasus belum dilakukan, karena baru dilakukan pada awal Desember, kemarin. Namun, dipastikan penanganan akan dimulai pada awal 2017 mendatang. “Tujuannya untuk mensupport pemerintah, agar pengadaan barang dan jasa bisa seefisien mungkin, sehingga bisa memberi dampak positif pada perekonomian dan mampu turut mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan dan pada akhirnya mengurangi kemiskinan,” sebut Syarkawi.
Berdasarkan catatan KPPU, sepanjang tahun 2016 terdapat 24 kasus yang ditangani, dan mayoritas terjadi pada kartel pangan. Tak hanya itu, KPPU sudah melakukan penanganan 32 kasus feetloter daging sapi (importir) telah dinyatakan bersalah, karena dengan sengaja menunda-nunda pasokan daging sapi ke pasar, yang berdampak pada kenaikan harga daging sapi di tahun 2015 hingga mencapai Rp. 150.000 per Kilogram.

Jurnalis : Ferry Cahyanti / Editor : Koko Triarko / Foto : Ferry Cahyanti

Lihat juga...