Jelang Akhir Tahun, Harga Sembako di Ponorogo Tak Tentu, Belum Ada Sidak

JUMAT, 23 DESEMBER 2016

PONOROGO — Memasuki libur panjang Natal dan Tahun Baru, di Pasar Legi Songgolangit, Ponorogo, harga sejumlah kebutuhan pokok meningkat. Seperti cabe rawit yang semula harganya Rp 40 ribu per kilogram kini naik menjadi Rp 70 ribu per kilogram. Minyak goreng curah dari sebelumnya Rp 9,5 ribu per liter kini menjadi Rp 12 ribu per liter. Lainnya, telur dari sebelumnya Rp 16 ribu, kini naik menjadi Rp 20 ribu per kilogram.

Amini (kiri) saat tengah sibuk melayani pembeli.

Salah satu pedagang kebutuhan pokok, Amini (45) menjelaskan kenaikan ini terjadi sejak seminggu terakhir. Ia menilai naiknya harga beberapa kebutuhan pokok rutin terjadi setiap akhir tahun.

“Ini karena stok dari Ponorogo tidak ada, semua dari luar kota sehingga harganya naik,” jelasnya kepada Cendana News di lokasi, Jumat (23/12/2016). Menurutnya, barang kebutuhan pokok diambil dari Probolinggo dan Blitar sehingga harganya naik karena harus membayar ongkos kirim.

“Banyak pembeli yang mengeluhkan kenaikan ini, tapi mau bagaimana lagi,” ujarnya. Akibatnya, penjualan menjadi berkurang karena para pembeli menilai harganya terlalu mahal. Jika harganya terus merangkak naik maka bisa dipastikan stoknya sedikit.

“Biasanya saya jualan cabai rawit 20 kilogram dalam dua hari habis, ini sudah tiga hari lebih belum habis-habis,” keluhnya.

Pedagang lainnya, Ali Falah (55) menambahkan, beras juga mengalami kenaikan sebesar Rp 500. Meskipun begitu terkadang para pembeli mengeluhkan kenaikan ini.

“Biasa naik kalau akhir tahun, nanti stabil lagi kalau sudah pertengahan Januari. Sama seperti saat Idul Fitri juga naik,” cakapnya.

Ali yang sudah berjualan sejak tahun 1981 ini mengungkapkan, meski naik, para pembeli tetap membeli barang dagangannya karena ini merupakan kebutuhan pokok yang harus dipenuhi.

“Kalau yang harganya stabil itu gula bertahan di harga Rp 12,5 ribu, bawang putih juga tetap di harga Rp 32 per kilogram dan bawang merah justru mengalami penurunan dari sebelumnya Rp 35 ribu menjadi Rp 30 ribu per kilogram,” pungkasnya. Hingga saat ini, belum ada sidak dari dinas terkait untuk menurunkan harga kebutuhan pokok.

Jurnalis: Charolin Pebrianti / Editor: Satmoko / Foto: Istimewa

Lihat juga...