Herman Khaeron, Wakil Ketua Komisi IV DPR Minta Pihak Imigrasi Verifikasi WNA China Pembawa Tanaman Berbahaya

JUMAT 9 NOVEMBER 2016

JAKARTA—Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron meminta, pihak Imigrasi dan Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati agar menindak tegas Warga Negara Asing (WNA) asal Cina yang membawa tanaman berbahaya masuk ke Indonesia.
Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron.
“Ditemukannya dua kilogram benih cabai, satu kilogram benih daun bawang, dan sawi hijau yang masuk ke Indonesia sangat memprihatinkan. Jadi, terkait hal itu, saya minta pihak Imigrasi melakukan verifikasi kembali terhadap keberadaan WNA asal Cina,” Tegas Herman di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Jumat (9/12/2016).
Pusat Karantina telah  melakukan pemusnahan dua kilogram benih cabai, 5.000 batang tanaman cabai illegal bakteri perusak dan satu kilogram benih bawang daun dan sawi hijau dilakukan dengan cara dibakar dengan incinerator di Instalasi Karantina Hewan Kantor Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno Hatta.
Kendati demikian, Herman menyarankan kepada petugas imigrasi agar memverifikasi kembali WNA asal Cina yang berada di Indonesia. Jika melanggar peraturan perundang-undangan mestinya ditindak tegas.
Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati, Antarjo Dikin, menyebutkan Kantor Imigrasi telah kecolongan atas kegiatan berbahaya tersebut. Mengingat bibit dan tanaman itu membawa bakteri yang belum pernah ada di Indonesia dan belum bisa diberikan perlakuan apapun terhadap tanaman yang terindikasi.
“Memang Kecolongan. Apalagi dalam bentuk benih yang membawa penyakit dan hama, jadi verifikasi WNA China sekarang juga,” tutur Herman
Jurnalis: Adista Pattisahusiwa/Editor: Irvan Sjafari/Foto: Adista Pattisahusiwa
Lihat juga...