Dugaan Kepemilikan Pulau, Gubernur NTB akan Kordinasi dengan Kepolisian

SELASA, 13 DESEMBER 2016

MATARAM — Adanya dugaan kepemilikan sejumlah Pulau kecil secara perorangan di Nusa Tenggara Barat (NTB) ditanggapi serius. Gubernur akan melakukan koordinasi dengan aparat Kepolisian dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Gubernur NTB, Zainul Majdi
“Kepemilikan itu benar tidak, coba tanya BPN kenapa bisa keluarkan sertifikat, tidak boleh ada kepemilikan Pulau di Indonesia dan tidak dibenarkan secara UU,” tegas Gubernur NTB, Zainul Majdi menanggapi pertanyaan sejumlah wartawan terkait kencangnya isu kepemilikan sejumlah Pulau kecil di NTB, Selasa (13/12/2016).
Ia mengatakan, koordinasi dengan Polda termasuk BPN dilakukan untuk mencari tahu kebenaran isu kepemilikian pulau seluruhnya, kalau memang benar ada, jelas melanggar peraturan dan kalau ada alas hak kita minta dibatalkan.
Kecuali kalau kepemilikan sebagian kecil, yang didapatkan melalui proses jual beli dengan masyarakat, kalau itu tidak masalah.
Sebelumnya, Kepala Biro Pemerintahan NTB mengungkapkan akan menertibkan kepemilikan sejumlah pulau kecil di NTB oleh warga, beberapa Pulau yang sudah diprivatisasi antara lain, Gili Poh dan Gili Nanggu, Kabupaten Lombok Barat.

Jurnalis : Turmuzi / Editor : ME. Bijo Dirajo / Foto : Turmuzi

Lihat juga...