JAKARTA—Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Eko Susilo Hadi yang belakangan diketahui menjabat sebagai Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerja Sama Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia di Gedung KPK Jalan Hajjah Rangkayo Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2016).
Hingga pukul 10:30 WIB, jumpa pers OTT KPK di Bakamla belum dimulai.
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar petugas KPK pada Rabu siang (14/12/2016) sekitar pukul 13:00 WIB di salah satu ruangan yang ada di Kantor Bakamla, Jalan Dr. Soetomo, Pasar Baru, Jakarta Pusat. Dalam penangkapan tersebut KPK berhasil menangkap dan mengamankan 4 orang lainnya yang diduga terlibat dalam kasus dugaan suap terkait dengan sejumlah proyek pengadaan di Bakamla.
Berdasarkan pantauan Cendana News langsung dari Gedung KPK, kalau tidak ada perubahan sebentar lagi rencananya pimpinan KPK akan mengadakan acara jumpa pers resmi terkait seputar kegiatan OTT yang dilaksanakan KPK di Kantor Bakamla tersebut. Namun hingga berita ini ditulis sampai pukul 10:30 WIB, tampaknya masih belum ada tanda-tanda jumpa pers akan segera dimulai.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun Cendana News, selain mengamankan seorang Deputi Bakamla, KPK dikhabarkan juga menyita barang bukti yang diduga sebagai suap dalam bentuk pecahan Dolar Amerika (USD dan Dolar Singapura (SGD), selain itu KPK juga mengamankan sebuah kendaraan roda empat atau mobil yang diduga sebagai gratifikasi atau suap.
“Informasinya sejak kemarin sore hingga saat ini salah satu Deputi Bakamla bernama Eko Susilo Hadi bersama 4 orang lainnya yang sebelumnya ikut ditangkap dan diamankan KPK dalam sebuah OTT tersebut masih diperiksa dan dimintai keterangannya secara intensif oleh penyidik KPK terkait dengan dugaan suap pengadaan sejumlah proyek di Bakamla, informasi selengkapnya tunggu jumpa pers resmi terkait dengan OTT KPK yang sebentar lagi akan diadakan di Gedung KPK Jakarta,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (15/12/2016).