JUMAT 9 DESEMBER 2016
MALANG — Dalam peringatan hari anti korupsi yang jatuh tepat pada hari ini 9 Desember 2016, puluhan orang yang didominasi mahasiswa dan tergabung dalam ‘Aliansi Rakyat Anti Korupsi’ tersebut menggelar aksi damai di depan Stasiun Kota Baru. Dengan membawa berbagai tulisan, dalam aksinya mereka menuntut keseriusan Pemerintah kota Malang dalam melakukan pemberantasan korupsi.
![]() |
| Aksi unjuk rasa Aliansi Anti Korupsi di Malang. |
“Melalui aksi ini kami ingin menagih dan menyoroti kembali mengenai beberapa kasus korupsi yang terjadi di Malang raya, baik itu berupa kasus korupsi di sektor pemerintahan daerah maupun praktek pungutan liar (pungli) yang juga merupakan perilaku korupsi yang sering kali terjadi dalam dunia pendidikan seperti di sekolah maupun perguruan tinggi,” jelas koordinator aksi, Atha Ginarsa, Jumat (9/12/2016).
Menurutnya banyak kasus korupsi di Malang yang sampai saat ini masih mangkrak di pengadilan dan belum ada kelanjutan proses hukumnya. Berdasarkan temuan dari Malang Corruption Watch (MCW), pada periode 2012-2015 di Malang raya terdapat beberapa kasus korupsi dengan jumlah kerugian negara yang sangat besar diantaranya kasus korupsi pengadaan lahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kota Malang Rp4,3 milyar, korupsi pengerjaan Jembatan Kedungkankandang dengan besaran Rp.7,9 milyar.
“Tidak hanya itu, kasus korupsi nyatanya juga banyak terjadi di tingkat perguruan tinggi,” ucapnya.
Dari hasil audit MCW ada beberapa perguruan tinggi di Malang yang tersangkut kasus korupsi diantaranya kasus pengadaan lahan dengan kerugian mencapai Rp3 milyar yang terjadi di Universitas Islam Negeri (UIN). Korupsi pengadaan peralatan lab dengan jumlah kerugian mecapai Rp14 milyar yang terjadi di Universitas Negeri Malang (UM) dan masih ada beberapa kasus korupsi lainnya yang melibatkan Perguruan tinggi lainnya di Malang, ungkapnya.
“Dengan banyaknya contoh kasus korupsi yang kami sebutkan tadi seharusnya menjadi perhatian lebih dari penegak hukum di kota Malang. Namun yang terjadi sekarang justru sebaliknya, kasus-kasus tersebut justru memiliki status peradilan yang tidak jelas,” sesalnya.
Melalui aksi ini aliansi telah merumuskan beberapa tuntutan, di antaranya Pemerintah kota Malang harus lebih serius dalam pemberantasan korupsi. Selain itu mereka menuntut pengusutan tuntas kasus-kasus korupsi yang mangkrak di lembaga penegak hukum. -Pemerintah Malang harus transparan terhadap pengelolaan anggaran publik.
“Kami juga meminta untuk segera kembalikan marwah perguruan tinggi sebagai laboratorium ilmu pengetahuan. – Perguruan tinggi jangan menjadi contoh yang tidak baik dengan maraknya korupsi di perguruan tinggi,” tutup Atha.
Jurnalis: Agus Nurchaliq/Editor: Irvan Sjafari/Foto: Agus Nurchaliq