YOGYAKARTA — Pemerintah sejak tahun 2014 mencanangkan program swasembada daging. Namun, hingga saat ini ketersediaan sapi potong dalam negeri 90 persen masih mengandalkan peternak kecil. Di lain sisi, ketersediaan bibit sapi lokal belum mampu memenuhi kebutuhan, sehingga masih mengandalkan impor.

Menurut Dosen Produksi Ternak Fakultas Peternakan Universitas Gajah Mada, Tri Satya Mastuti Widi, hingga kini dalam pemenuhan kebutuhan daging dalam negeri, pemerintah masih mengandalkan peternak kecil dengan pemilikan ternak sapi sebanyak 5 hingga 10 ekor saja. “Sementara, para peternak kecil ini kebanyakan masih menerapkan cara-cara tradisional,” ujar Tri Satya, saat ditemui Sabtu (30/4/2016).
Tri Sarya menjelaskan, para peternak tradisional masih memelihara sapi dengan tujuan menabung. Artinya, mereka hanya akan menjual sapinya ketika membutuhkan uang. Hal ini menyebabkan kelangkaan atau bahkan kekosongan suplai daging lokal pada fase-fase tertentu, misalnya pada saat menjelang hari lebaran atau hari besar lainnya.

Di samping memperjelas kebijakan breeding, lanjut Tri Satya, pemerintah juga harus melakukan upaya-upaya pencegahan up grading atau perubahan kelas sapi lokal akibat perkawinan silang dengan sapi impor. Langkah tersebut bisa dilakukan dengan mengembangkan program pemuliaan bibit local, melalui penyediaan sapi jantan baik untuk pemurnian maupun kawin silang. Selain itu perlu adanya identifikasi sapi lokal.
Selain berbagai upaya tersebut, lanjutnya, pemerintah harus mampu sepenuhnya menyediakan bibit yang bagus. “Bahwa ketersediaan bibit merupakan tugas dan tanggung jawab pemerintah, sedangkan para peternak memeliharanya hingga siap potong atau pembesaran saja,” pungkasnya. (Koko Triarko)