Peternak Kecil Masih Diandalkan Memenuhi Kebutuhan Daging

SABTU, 30 APRIL 2016

YOGYAKARTA — Pemerintah  sejak tahun 2014 mencanangkan program swasembada daging. Namun, hingga saat ini ketersediaan sapi potong dalam negeri 90 persen masih mengandalkan peternak kecil. Di lain sisi, ketersediaan bibit sapi lokal belum mampu memenuhi kebutuhan, sehingga masih mengandalkan impor.

Guna memenuhi kebutuhan daging dalam negeri,  baik dalam bentuk bibit maupun daging beku, Indonesia masih mengandalkan impor dari negara lain. Padahal, berbagai upaya menuju swasembada daging, terutama sapi, telah digencarkan melalui program gertak birahi dan kawin suntik. Namun demikian, cara  tersebut dinilai masih belum cukup.

Menurut Dosen Produksi Ternak Fakultas Peternakan Universitas Gajah Mada, Tri Satya Mastuti Widi, hingga kini dalam pemenuhan kebutuhan daging dalam negeri, pemerintah masih mengandalkan peternak kecil dengan pemilikan ternak sapi sebanyak 5 hingga 10 ekor saja. “Sementara, para peternak kecil ini kebanyakan masih menerapkan cara-cara tradisional,”  ujar Tri Satya, saat ditemui Sabtu (30/4/2016).

Tri Sarya menjelaskan, para peternak tradisional masih memelihara sapi dengan tujuan menabung. Artinya, mereka hanya akan menjual sapinya ketika membutuhkan uang. Hal ini menyebabkan kelangkaan atau bahkan kekosongan suplai daging lokal pada fase-fase tertentu, misalnya pada saat menjelang hari lebaran atau hari besar lainnya.

Di sisi lain, kata Tri Satya, saat ini pun pemenuhan bibit sapi lokal juga masih belum mampu memenuhi kebutuhan, karena belum jelasnya program breeding atau pemuliaan bibit sapi lokal. Karenanya, kebutuhan  bibit sapi pun juga masih bergantung pada impor. Dengan kondisi tersebut, Tri Satya mengharapkan, ada upaya penguatan program pengembangan bibit sapi unggul secara berkelanjutan.  Salah satunya yang bisa dilakukan, melalui program pemuliaan atau breeding seperti halnya program persilangan sapi potong. “Kebijakan breeding atau pembibitan sapi potong ini perlu diperjelas dan dipegang sepenuhnya oleh pemerintah, ”  cetusnya.

Di samping memperjelas kebijakan breeding, lanjut Tri Satya, pemerintah juga harus melakukan upaya-upaya pencegahan up grading atau perubahan kelas sapi lokal akibat perkawinan silang dengan sapi impor. Langkah tersebut bisa dilakukan dengan mengembangkan program pemuliaan bibit local, melalui penyediaan sapi jantan baik untuk pemurnian maupun kawin silang. Selain itu perlu adanya identifikasi sapi lokal.

Selain berbagai upaya tersebut, lanjutnya, pemerintah harus mampu sepenuhnya menyediakan bibit yang bagus. “Bahwa ketersediaan bibit merupakan tugas dan tanggung jawab pemerintah, sedangkan para peternak memeliharanya hingga siap potong atau pembesaran saja,”  pungkasnya. (Koko Triarko)

Lihat juga...