RABU, 29 MARET 2016
Jurnalis: Rianto Nudiansyah / Editor : ME. Bijo Dirajo / Sumber foto: Rianto Nudiansyah
BANDUNG — Warga RW.02 Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Andir, Kota Bandung meminta dukungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota terkait rencana penggusuran yang akan dilakukan PT. Kereta Api Indonesia (PT. KAI) Daop II.
![]() |
| Pertemuan perwakilan warga dengan Komisi A DPRD Kota Bandung |
Salah satu perwakilan tim 10 warga Kelurahan Kebon, Jeruk Kecamatan Andir, Puji Retno (30) menilai penggusuran yang akan dilakukan PT. KAI salah alamat. Bahkan klaim aset yang diyakini berdasarkan sertifikat Hak Pakai No. 6 Tahun 1998 tidak pernah bisa dibuktikan.
“PT KAI merasa punya sertifikat, tapi yang beralamatkan Kelurahan Pasirkaliki Kecamatan Cicendo. Sedangkan area kami ada Kelurahan Kebon, Jeruk Kecamatan Andir, ” tutur Puji, di kantor DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi.
Berdasarkan info yang didapat Cendana News, pembongkaran akan berlangsung Kamis (31/3/2016). Pihaknya meminta dewan bisa menjadi mediasi kedua belah pihak.
“Harapan dari warga kita ingin ada kejelasan hukum dasarnya apa PT KAI ingin membongkar paksa, dan kita juga asli penduduk Bandung, kita juga ingin membela hak kita,” harapnya.
Dikatakan, pihak warga telah membawa perkara ini ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Namun belum ada itikad yang baik dari pihak PT. KAI.
“Tahun 2014 lalu kita sudah mengajak untuk dirembukkan di BPN tapi pihak PT. KAI tidak datang,” ungkapnya.
Perwakilan warga pun akhirnya diterima oleh pimpinan Komisi A DPRD Kota Bandung. Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, Edi Haryadi menyatakan, akan menindaklanjuti penggusuran ini. Terutama apabila ada kaitannya dengan Pemerintah Kota (Pemkot). Namun bila ada kaitan dengan pertahanan, mutlak harus waspada.
“Untuk masalah tanah, kita punya batasan kewenangan dan ujungnya di pengadilan,” ujar Edi.
Langkah selanjutnya, pihaknya akan mencoba mempertanyakan kepada PT. KAI, guna ada penyelesaian yang menguntungkan kedua belah pihak.
“Tapi kalau ada aturan dari pusat kita tidak bisa berbuat banyak,” tukasnya.