Surat Terbuka Untuk Mr. Tony Abbot

CENDANANEWS, Selamat malam Tuan Tony Abbot. Apa kabar tuan malam ini? Semoga selalu sehat dan bahagia sebagai pemimpin negeri kanguru, Australia.

Sebagai Perdana Menteri Australia, Tuan Abbot mestinya pahami bahwa Indonesia negara kami adalah negara yang berdaulat dan bermartabat. Sebagai negara berdaulat tak ada satu pun negera dan bangsa di dunia ini yang bisa mengintervensi, mengintimidasi apalagi melakukan penekanan soal hukum di negeri kami. Apalagi dalam konstitusi kami dijelaskan dan ditegaskan bahwa negara kami adalah negara hukum. Dan siapaun yang bersalah harus dihukum sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku di negera kami yang berdaulat.

Tentang adanya dua warga Tuan yang dikenakan hukuman mati karena membawa narkoba ke negara kami, tentunya Tuan Abbot sangat pahami dan sungguh mengerti bagaimana bahayanya virus narkoba bagi kaum muda bangsa kami yang merupakan cikal bakal pewaris bangsa besar Indonesia ini.

Tuan tentunya sudah paham dan memahami bahwa  di dunia ada 315 juta orang usia produktif atau berumur 15 sampai 65 tahun yang menjadi pengguna narkoba berdasarkan data dari UNODC, yaitu organisasi dunia yang menangani masalah narkoba dan kriminal.

Sementara, di Indonesia sendiri angka penyalahgunaan narkoba mencapai 2,2 persen atau 4,2 juta orang pada tahun 2011. Mereka terdiri dari pengguna coba pakai, teratur pakai, dan pecandu. Sedangkan jumlah pengguna narkoba di negeri kami berdasarkan data BNN mencapai 4,2 juta orang. Dengan kategori penggunanya 70 persen pekerja, 22 persen kelompok pelajar atau mahasiswa, serta delapan persen pengangguran dan lainnya.

Dalam kurun waktu empat tahun terakhir, telah terungkap 108.107 kasus kejahatan narkoba dengan jumlah tersangka 134.117 orang. Hasil pengungkapan tindak pidana pencucian uang sebanyak 40 kasus dngan nilai aset yang disita sebesar Rp163,1 miliar.

Banyaknya jumlah pengguna narkoba di negera kami bahkan berdasarkan data BNN melebihi penduduk negara Selandia Baru. Bisa Tuan Abbot bayangkan betapa mengerikannya.

Sebagai pemimpin negara adalah kewajiban Tuan dan negara Australia untuk melindungi warga Australia. Dan itu berlaku untuk semua negara. Tak terkecuali negara kami Indonesia wajib melindungi tumpah darah negara kami Indonesia.

Perlindungan terhadap warganegara mesti harus dilihat porsi tingkat kesalahan warganegara yang wajib dan harus dibela. Kalau warganegara Tuan membuat kesalahan kecil dinegara kami seperti hilang pasport, tabrakan dan faktor-faktor lainnya yang tidak berimbas kepada hal-hal yang dapat membuat kaum muda bangsa kami secara komprehensif rusak mental dan moralnya saya pikir tingkat tolerensi bangsa kami cukup besar dan toleran kepada warganegara tuan. Apalagi dalam status kita sebagai bangsa dan negara yang bertetangga yang wajib saling hormat menghormati.

Saya sebagai warganegara bangsa dan negara Indonesia berharap kepada Tuan untuk tidak melakukan intervensi hukum negara kami, terutama terhadap dua warganegara Tuan yang di Indonesia dikenal dengan ‘Bali Nine “.

Saya justru berharap Tuan Abbot sebagai pemimpin negara Australia menjelaskan kepada warganegara Tuan tentang bahaya narkoba bagi manusia dan hukuman yang yang akan mareka terima kalau membawa barang haram narkoba ke negara Indonesia.

Saya pikir itu lebih baik dan menunjukan sikap humanisme Tuan sebagai pemimpin bangsa dan negara Australia sekaligus Tuan mengkampanyekan bahaya narkoba bagi penduduk bumi ini.

Terima kasih dan semoga Tuan memahami bahasa surat saya ini.

Toboali, 14 Februari 2015.

Rusmin Toboali
Bangka Selatan, Bangka Belitung, Indonesia.
Lihat juga...