Pembuatan dan perbaikan regulasi itu disampaikan saat Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Nasional (Rakorwasdanas) 2019 di Solo.
Pencabutan izin harus dilakukan kepada korporasi besar yang berada di wilayah gambut dalam karena sesuai ketentuan gambut dalam adalah kawasan lindung.
Penambahan frekuensi operasional ini khusus untuk Stasiun Kayutanam - Stasiun Bandara Internasional Minangkabau (BIM) dengan kereta api Perintis Lembah Anai.
Kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau makin pekat. Hal itu membuat jumlah penderita infeksi saluran pernafasan akut (ISPA) meningkat.
Wakil Ketua DPD HNSI Sumut, Nazli membenarkan nelayan tradisional tidak menangkap ikan, akibat kabut asap di laut masih pekat, mengganggu jarak pandang.