Kasus Ispa di Riau Mencapai 34.083 Penderita
PEKANBARU – Kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau makin pekat. Hal itu membuat jumlah penderita infeksi saluran pernafasan akut (ISPA) meningkat.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Riau, Mimi Nazir, mengatakan, sejak satu hingga 22 September 2019, sudah ada 34.083 kasus penderita ISPA di daerah berjuluk bumi lancang kuning itu. Jumlah tersebut meningkat banyak, bila dibandingkan kondisi di bulan sebelumnya. “Jumlah kunjungan mencapai 34.083 dari periode 1 sampai 22 September 2019. Terjadi peningkatan dibandingkan Agusutus, yang hanya sekitar 29 ribu kasus kunjungan,” ungkap Mimi Nazir.
Mimi menjelaskan, sejak kabut asap karhutla mulai pekat menyelimuti Riau, khususnya Kota Pekanbaru, sejak awal September Pemprov Riau sudah membuka posko kesehatan di semua Puskesmas. Termasuk posko kesehatan di semua rumah sakit umum daerah dan swasta. Pemerintah daerah juga membuka 15 rumah singgah untuk warga yang dilengkapi dengan tenaga medis dan obat. “Di rumah singgah disediakan dokter, perawat, obat-obatan dan juga tabung oksigen untuk warga yang membutuhkan,” jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Riau, Syamsuar, menyatakan, seluruh warga yang sakit akibat terdampak asap, biayanya ditanggung oleh pemerintah. “Semua pengobatan warga yang sakit akibat terdampak asap, gratis. Kalau ada yang diminta bayar, langsung laporkan ke kami,” ujar Syamsuar.
Berdasarkan pantuan, makin banyak warga khususnya anak-anak yang sakit akibat polusi asap sudah berbahaya. Sebabnya, asap sudah terasa hingga ke dalam bangunan, melalui ventilasi rumah, meski di ruangan berpendingin udara (AC).
“Anak makin lemah, tidak mau makan dan panasnya tinggi sampai kejang-kejang. Akhirnya terpaksa dibawa ke rumah sakit, dan kata dokter di tubuhnya banyak bakteri karena asap,” terang seorang warga Pekanbaru, Ferdian, di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Eria Bunda.
Anak berusia tiga tahun tersebut, kini harus diinfus akibat kekurangan cairan. Menjalami pengobatan nebulizer selama empat hari. Pengobatan sehari untuk mengeluarkan dahak yang menggumpal di saluran pernafasannya.
Gubernur Riau, Syamsuar sudah menetapkan status darurat pencemaran udara akibat kabut asap karhutla. Masa status darurat mulai berlaku sejak tanggal 23 hingga 30 September 2019. (Baca: https://www.cendananews.com/2019/09/riau-tetapkan-darurat-pencemaran-udara.html)(Ant)