Sepekan, Rumah Oksigen Dinkes Pontianak Sudah Menerima 35 Pasien
PONTIANAK – Rumah oksigen di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak sudah menerima 35 pasien gangguan kesehatan akibat kabut.
Jumlah tersebut adalah, pasien yang masuk sejak 15 September 2019, sampai Senin (23/9/2019). “Dari 15 September hingga saat ini, sudah ada 35 pasien yang datang. Mengalami sesak nafas akibat kabut asap,” kata Rudi, perawat di Posko 118, Dinas Kesehatan Kota Pontianak, mengenai pengguna layanan rumah oksigen di Jalan Ahmad Yani, Senin (23/9/2019).
Rata-rata, pasien yang datang mengalami sesak napas. Penanganan dengan memberikan bantuan pernafasan memanfaatkan oksigen untuk pertolongan pertama. Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Hadanu, mengatakan, pemerintah menyediakan tujuh rumah oksigen bagi warga yang mengalami gangguan kesehatan akibat paparan asap kebakaran hutan dan lahan.
Layanan rumah oksigen, bisa diperoleh di Kantor Dinkes Kota Pontianak, Puskesmas Siantan Hilir, Puskesmas Kampung Dalam, Puskesmas Perumnas 1, Puskesmas Alianyang, dan Puskesmas Gang Sehat. “Tujuan disediakannya rumah oksigen, adalah sebagai pertolongan pertama bagi masyarakat yang mengalami sesak nafas akibat dari kabut asap karhutla, dan di sana sudah disediakan Nebulizer (alat untuk memasukkan obat dalam bentuk uap),” ujarnya.
Rumah oksigen disediakan, sebagai fasilitas pertolongan pertama bagi masyarakat yang mengalami sesak nafas.” Pertolongan pertama, sementara kalau perlu dirawat lebih intensif, maka kami rekomendasikan untuk dirawat di rumah sakit,” jelasnya.
Asap kebakaran hutan dan lahan di Kota Pontianak mulai menipis pada Senin (23/9/2019). Hal itu dialami, setelah hujan mengguyur bagian-bagian dari kota itu sejak Minggu (22/9/2019) malam. Sementara itu, kualitas udara di sejumlah daerah di Sumatera dan Kalimantan masih berstatus berbahaya. Kondisinya masuk katagori tidak sehat, terutama untuk wilayah yang diselimuti kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
Data Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pada Senin (23/9/2019) menyebut, konsentrasi PM10 atau partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 10 mikrometer masih tinggi di sejumlah wilayah yang terdampak kabut asap akibat.
Di ibu kota Sumatera Selatan, Palembang, kualitas udara berada pada status berbahaya. Dengan konsentrasi partikulat M10 mencapai 631,94 mikrogram/meter kubik. Meski demikian, konsentrasi PM2.5 atau partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 2.5 mikrometer, masih di bawah nilai ambang batas.
Sementara, di Sampit, Kalimantan Tengah, kualitas udara juga menunjukkan status berbahaya dengan kandungan PM10 mencapai 588,78 mikrogram/meter kubik. Hal serupa juga dialami Pekanbaru, yang mana kualitas udara di wilayah itu juga berbahaya dengan kandungan PM10 mencapai 500,40 mikrogram/meterkubik.
Sedangkan untuk kualitas udara di Jambi, masih dengan kualitas tidak sehat dengan kandungan PM10, sebanyak 241,01 mikrogram / meterkubik. Sama halnya dengan Pontianak, kualitas udara juga tidak sehat dengan kandungan PM10 sebanyak 160,49 mikrogram / meterkubik.
Hasil pantauan dari sistem pemantauan satelit TERRA/AQUA milik LAPAN pada Senin (23/9/2019), sebaran titik panas mendominasi wilayah Kalimantan dan Sulawesi. Titik api terbanyak didominasi Kabupaten Kapuas dengan 18 titik api. Kemudian Kabupaten Gunung Mas sebanyak enam titik api. Sebelumnya pada Minggu (22/9/2019), berdasarkan data satelit penginderaan jauh, dan hasil perekaman satelit Terra/MODIS, menunjukkan terdeteksinya titi api di wilayah Sumatera. Terlihat adanya asap kebakaran hutan dan lahan di Jambi, Riau dan Sumatera Selatan. (Ant)