Protokol tambahan di masa transisi normal baru untuk penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) atau commuter line, mereka diwajibkan memakai baju lengan panjang.
Pemerintah Kabupaten Aceh Besar bersiap mengeluarkan Surat Edaran (SE) kebijakan untuk optimalisasi Proses Belajar Mengajar (PBM), di masa normal baru dengan tetap menerapkan standar protokol COVID-19.
Salah satu aturan kebijakan publik yang populer sekarang adalah berkenaan dengan protokol kesehatan, yakni publik harus melakukan beberapa hal yang sebelumnya tidak pernah atau jarang sekali mereka lakukan,
Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengingatkan pedagang maupun pengunjung pasar, untuk selalu mematuhi protokol kesehatan pandemi COVID-19. Dan jika ditemukan adanya pelanggaran protokol, maka pasar akan ditutup selama sepekan.