Ada Yang Melanggar Protokol, Pasar di Kudus Ditutup Sepekan
KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengingatkan pedagang maupun pengunjung pasar, untuk selalu mematuhi protokol kesehatan pandemi COVID-19. Dan jika ditemukan adanya pelanggaran protokol, maka pasar akan ditutup selama sepekan.
“Jika sebelumnya, penutupan pasar jika terbukti ada pelanggaran protokol kesehatan hanya dua hari, maka nantinya lebih lama, yaitu selama sepekan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus, M. Hartopo, Rabu (10/6/2020).
Dengan kebijakan tersebut, pedagang maupun pengunjung pasar tradisional di Kabupaten Kudus ditegaskannya, harus mematuhi protokol kesehatan. Sebelum masuk ke pasar, diminta mencuci tangan dengan sabun. Kemudian memakai masker, dan menjaga jarak fisik dengan orang lain.
Dalam rangka memudahkan pemantauan, pintu masuk pasar akan dikurangi jumlahnya. Disesuaikan dengan jumlah personel pengamanan yang tersedia. Setiap petugas jaga memiliki tugas untuk mengingatkan setiap pengunjung pasar, agar mau menerapkan protokol kesehatan. “Jika ada yang melanggar, dan tidak mau diingatkan, sebaiknya diminta pulang. Karena tujuannya untuk kepentingan bersama agar tidak terjadi penularan virus corona,” tandasnya.
Ancaman pemerintah kabupaten untuk menutup pasar tradisional yang melanggar protokol kesehatan, telah dibuktikan dengan penutupan Pasar Kliwon, pasar terbesar di Kabupaten Kudus, selama dua hari. Hal itu dilakukan, menyusul adanya pengunjung maupun pedagang yang melanggar protokol kesehatan.
Meskipun sebelumnya, di Pasar Kliwon juga terdapat pedagang yang terpapar virus corona. Bahkan berdasarkan keterangan dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, di Pasar Bitingan, juga ditemukan kasus pedagang terpapar virus corona. Pedagang di Pasar Kliwon yang terpapar virus corona merupakan warga Jepara, dan dinyatakan meninggal dunia pada 2 Juni 2020. Meninggal dalam kondisi memiliki penyakit penyerta. Sementara untuk pedagang Pasar Bitingan, diketahui merupakan seorang perempuan berumur 23 tahun, dan saat ini telah dirujuk untuk dirawat ke RSUP Kariadi Semarang. (Ant)