Bantul Targetkan Seluruh Pedagang Pasar Terapkan E-Retribusi

Editor: Koko Triarko

YOGYAKARTA, Cendana News – Pemerintah Kabupaten Bantul mentargetkan mampu menerapkan retribusi elektronik atau e-retribusi pada  seluruh pedagang pasar tradisional sebelum tahun 2024.

Harapannya, penerapan e-retibusi bagi seluruh pedagang pasar tradisional di Bantul bisa meningkatkan kualitas pengelolaan retribusi yang lebih akuntabel, transparan, dan efisen.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Bantul, Bambang Guritno mengatakan rencananya pertengahan 2023 e-retribusi bisa menyasar 4000 pedagang pasar.

“Dan, pada akhir 2024 seluruh pedagang di Kabupaten Bantul sudah wajib e-retribusi,” ujar Bambang Guritno.

Dinas KUKMPP Bantul sendiri melakukan percepatan digitalsasi pasar rakyat.

Antara lain dengan me-launching program percepatan dan perluasan digitalisasi daerah dengan penerapan e-retribusi pasar dan Q-ris di pasar rakyat.

Acara launching tersebut berlangsung di Pasar Niten, Kamis (28/7, dengan melibatkan 500 pedagang pasar dari 6 pasar tradisional di Bantul.

Enam pasar tersebut adalah Pasar Niten, Pasar Imogiri, Pasar Semampir, Pasar Sungapan, Pasar Serep, dan Pasar Angkruksari.

Sekretaris Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (KUKMPP) Bantul, Yanatun Yunadiana mengatakan dengan e-retribusi ini nantinya para pedagang pasar tradisional bisa membayar retribusi pelayanan pasar secara nontunai menggunakan Q-ris.

Khusus di Pasar Niten, tercatat ada 700 orang dan pada tahap awal ini penerapan e-retribusi sementara dilakukan bagi 150 pedagang.

“Kalau untuk keseluruhan jumlah pedagang pasar di 32 pasar yang ada di Kabupten Bantul mencapai 11.800,” ungkap Yunatun.

Lihat juga...