Sembilan menara telekomunikasi di Bantul tak sesuai aturan
Admin
YOGYAKARTA, Cendana News – Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta mengatakan pihaknya mengidentifikasi adanya sembilan menara telekomunikasi di Bantul yang pembangunannya tidak sesuai ketentuan yang berlaku.
Yulius Suharta pun mengaku sudah melayangkan surat teguran terkait menara telekomunikasi di Bantul yang tidak sesuai ketentuan tersebut.
Namun, hingga kini belum ada respons terkait surat teguran menara telekomunikasi di Bantul yang tidak sesuai ketentuan itu.
“Harusnya surat teguran itu bisa jadi pembuka pintu komunikasi antara pemerintah dan pemilik (menara) agar ada penyelesaian,” kata Yulius Suharta dikutip dari laman bantulkab, Rabu (23/11/2022).
Yulius Suharta, Kepala Satpol PP Bantul menyampaikan hal itu dalam acara Sosialisasi dan FGD Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Bantul, pekan ini.
Acara tersebut melibatkan para penyedia menara, provider, serta OPD terkait.
Dalam acara itu Bupati Bantul Abdul Halim Muslih pun mengimbau kepada para penyedia menara telekomunikasi maupun provider untuk segera menindaklanjuti surat teguran.
Dia berharap, agar jangan sampai ada penindakan karena akan sama-sama merugikan.
Sebagai langkah preventif dan pencegahan pelanggaran, pihaknya menekankan agar penyedia menara telekomunikasi dan provider bisa memahami aturan yang berlaku.
Terlebih saat ini, Dinas Komunikasi dan Informatika Bantul sudah menyediakan aplikasi SISZORA.
Aplikasi tersebut memungkinkan penyedia layanan mengakses informasi, utamanya terkait zona pendirian menara telekomunikasi di Bantul.
Bupati Halim mengatakan, bahwa pihaknya sangat mendukung adanya investasi di berbagai sektor.