Uji Coba, Pengunjung Wisata Hutan Pinus Limpakuwus Dibatasi

Editor: Makmun Hidayat

BANYUMAS — Menjelang pembukaan pada era new normal, kawasan wisata Hutan Pinus Limpakuwus, Baturaden menggelar uji coba selama lima hari. Dalam uji coba tersebut jumlah pengunjung dibatasi maksimal 300 orang.

Junior Manajer Bisnis Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Timur, Sugito mengatakan, kapasitas normal wisata Hutan Limpakuwus mencapai 2.500 pengunjung. Dan jika diterapkan physical distancing, bisa menampung sampai 1.300 orang. Namun, pihaknya memilih untuk membatasi pengunjung hanya 300 orang.

“Kita ingin menerapkan aturan protokol kesehatan dengan ketat, sehingga jumlah pengunjung juga  dibatasi jauh di bawah daya tampung,” kata Sugito, Selasa (16/6/2020).

Lebih lanjut Sugito menjelaskan, uji coba untuk masyarakat umum ini merupakan tahapan ketiga dari persiapan protokol kesehatan new normal di tempat wisata yang terletak di Desa Limpakuwus, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas ini.

Junior Manajer Bisnis Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Timur, Sugito di Hutan Pinus Limpakuwus, Selasa (16/6/2020). -Foto: Hermiana E. Effendi

Sebelumnya, pihak pengelola juga telah memenuhi sarana dan prasarana penunjang protokol kesehatan serta melakukan simulasi internal. Dan sekarang simulasi dilakukan dengan melibatkan pengunjung.

“Tujuannya adalah, supaya masyarakat juga mengetahui bagaimana berwisata dengan penerapan aturan baru yang mengedepankan protap kesehatan,” tuturnya.

Uji coba ini dilakukan selama lima hari, mulai hari Minggu (14/6/2020) sampai dengan Kamis (18/6/2020) mendatang. Menurut Sugito, antusias pengunjung cukup besar, pada hari pertama dibuka saja, tingkat kunjungan di atas 200 orang. Padahal kabar penerapan uji coba publik ini belum tersebar luas.

Destinasi wisata alam ini telah menerapkan protokol kesehatan yang mengacu panduan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Selain itu, tiket masuk juga menggunakan sistem pembayaran non tunai (cashless). Aturan tersebut berlaku untuk semua pengunjung, sehingga bagi pengunjung yang tidak memiliki alat pembayaran non tunai tidak diperkenankan untuk masuk.

Wakil Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono mengapresiasi upaya pengelola wisata Hutan Pinus Limpakuwus dalam menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) kesehatan.Ia juga meminta agar pengelola objek wisata lainnya di Banyumas mencontoh dari penerapan SOP kesehatan di Hutan Limpakuwus.

“Saya sudah melakukan sidak ke wisata Hutan Pinus Limpakuwus kemarin dan protokol kesehatan yang diterapkan sangat bagus dan ketat,” tuturnya.

Sementara itu, salah satu pengunjung dari Purwokerto, Nugroho Pandu mengatakan, tempat wisata alam yang menyuguhkan udara sejuk dan sehat menjadi tujuannya untuk berwisata. Terlebih di Hutan Pinus Limpakuwus ini juga diterapkan pembatasan pengunjung dan aturan pencegahan Covid-19 lainnya.

“Kita jadi merasa aman dalam berwisata, karena semua pengunjung menggunakan masker, kemudian harus mencuci tangan terlebih dahulu sebelum masuk dan tetap menjaga jarak selama berada di dalam lokasi,” katanya.

Lihat juga...