Membangkitkan Ekonomi Berbasis Pesantren
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) berkomitmen menggerakkan pemberdayaan ekonomi pesantren dengan membangkitkan pengelolaan zakat berbasis pesantren.
Direktur Utama Baznas, M. Arifin Purwakantana, mengatakan, Baznas bergabung dalam tim perekonomian pesantren yang digagas oleh Kementerian Perekonomian yang terdiri dari pemerintah, dunia usaha dan lembaga zakat.
“Dalam tim ini, Baznas berperan menggerakkan ekonomi pesantren. Jadi, kami membangkitkan pengelola zakat berbasis pesantren. Sehingga tidak saja pesantren-pesantren mengharapkan bantuan sesaat, tapi bisa mandiri dengan konsep kemandirian dan pengelolaan zakat serta wakaf,” ungkap Arifin saat dihubungi, Selasa (16/6/2020).
Dengan demikian, Arifin berharap model yang dibentuk di Pondok Pesantren, Baznas mempunyai link pesantren di seluruh Indonesia untuk dijadikan role model memandirikan pesantren.
Riilnya, kata Arifin, pihaknya melakukan pendampingan pembentukan Unit Pelayanan Zakat (UPZ) di pesantren dengan melibatkan Baznas pusat maupun provinsi kabupaten kota untuk menjadi role model.
“Nah, kemudian kami dampingi agar dapat berkampanye zakat dengan baik, dan menyalurkan dana dengan baik untuk menghidupi pesantren atau membangkitkan ekonomi pesantren,” ujarnya.
Karena menurutnya, kehidupan di pesantren itu bukan sekedar murid atau santri, tetapi juga ada lingkungan pesantren, yakni orang tua dan masyarakat sekelilingnya.
Sehingga pesantren sebenarnya mempunyai potensi yang besar dan bisa menggerakkan zakat di UPZ pesantren.
“Kami mendukung program pemberdayaan ekonomi pesantren ini. Bahkan kami terus bekerja dengan berbagai acara yang dilakukan untuk hasil penguatan pesantren,” imbuhnya.
Kepala Divisi Penghimpunan UPZ Baznaz, Faisal Qosim, menambahkan, dalam rangka penguatan ekosistem perekonomian syariah yang berbasis pesantren, tidak kurang dari 2500 pondok pesantren dibuat layanan zakat berbasis pesantren.
Dalam hal ini, Baznas pusat bersinergi dengan peran Baznas yang ada di daerah.
“Sudah kita buat replikasinya, ada tiga pesantren yang bisa dibuatkan layanan UPZ pesantren, yaitu pesantren Al Ghoazali di Bogor, pesantren di Surakarta dan Cirebon,” ujar Faisal saat dihubungi, Selasa (16/6/2020).
Ketiga layanan pesantren tersebut, menurutnya, sebagai wadah yang melayani wali santri dan masyarakat.
“Intinya adalah pertama, kita penguatan terhadap peran dakwah zakat pesantren. Ini menjadi basis yang cukup strategis baik dari sisi pergerakan ekonomi pesantren, dan juga menguatkan layanan bagi muzzaki,” ujarnya.
Kedua yakni, tugas replikasi yang sudah Baznas buat, UPZ dan juga layanan lainnya, yang diimplementasikan dari sisi perbankan syariah.
“Ini peluang pengembangan ekonomi pesantren dan insyallah tahun 2020 melalui sinergi ini dapat menggerakkan potensi untuk mewujudkan kemudahan zakat berbasis pesantren,” tandas Faisal.
Dengan program layanan UPZ berbasis pesantren, dia berharap dapat mengajak masyarakat lebih luas lagi untuk mendorong gerakan zakat. Kemudian mereka bisa menyalurkan melalui pesantren.
Ke depan Faisal berharap ada sinergi penguatan ekonomi pesantren di tingkat kelurahan dan kecamatan.
“Ini juga ada peluang yang bisa kita wujudkan terbentuknya UPZ berbasis pesantren di kelurahan dan kecamatan untuk memperkuat ekonomi pesantren tersebut,” pungkasnya.