Komite Olimpiade Indonesia (KOI) menyatakan, semua protokol kegiatan olahraga, baik yang disusun IOC maupun pemerintah masing-masing negara, harus mengacu kepada aturan yang sudah ditetapkan Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh menerapkan kembali belajar mengajar tatap muka di madrasah pada tahun ajaran baru 2020/2021. Tepatnya pada 13 Juli mendatang.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) memastikan, pengelola Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Papandayan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, telah menerapkan protokol kesehatan pencegahan wabah COVID-19.