Optimalisasi PBM, Aceh Besar Keluarkan Edaran

Bupati Aceh Besar, Ir H Mawardi Ali, bersama sejumlah pejabat lainnya saat melakukan tatap muka virtual bersama ratusan Kepala Sekolah di Posko Percepatan Penanganan Covid-19, Sibreh, Kecamatan Suka Makmur, Kamis (11/6/2020) – foto Ant

BANDA ACEH – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar bersiap mengeluarkan Surat Edaran (SE) kebijakan untuk optimalisasi Proses Belajar Mengajar (PBM), di masa normal baru dengan tetap menerapkan standar protokol COVID-19.

“Kami akan segera mengeluarkan surat edaran baru untuk semua sektor, termasuk pendidikan, seiring penilaian pusat Aceh Besar masuk dalam zona hijau COVID-19 dan memasuki new normal,” kata Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali, Kamis (11/6/2020).

Bupati mengapresiasi para kepala sekolah dan guru yang telah menerapkan proses belajar dan mengajar secara daring, dengan segala keterbatasan yang dihadapi dalam pelaksanaannya. “Saya minta selama proses ujian naik kelas dan penerimaan siswa baru yang sedang berlangsung, tetap menerapkan protokol COVID-19 dengan baik. Tetap perhatikan protokol kesehatan selama proses ujian naik kelas dan penerimaan siswa baru yang sedang berlangsung,” tandasnya.

Mawardi Ali juga meminta para guru di masa normal baru untuk tidak terpengaruh dengan berbagai isu yang berkembang, khususnya melalui media sosial. Pemerintah daerah akan segera mengeluarkan kebijakan baru, menyikapi masa new normal. “Jangan buat pernyataan-pernyataan yang dapat menimbulkan salah paham. Guru harus tetap menjadi agen transfer of knowledge dan penyampai informasi dan teladan yang baik bagi masyarakat,” katanya. (Ant)

Lihat juga...