Paslon Pilkada Sumenep Dilarang Kampanye di Pesantren
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Jawa Timur, melarang pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, yang bersaing memperebutkan dukungan masyarakat, menggelar kampanye di pondok pesantren, lembaga pendidikan dan tempat ibadah.