Direktur Eksekutif Institut for Development of Economics and Finance (INDEF), Ahmad Tauhid menilai Rencana Undang-Undang (RUU) Omnibus Law yang sedang disusun pemerintah banyak merugikan buruh atau pekerja Indonesia.
Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono memastikan bahwa omnibus law cipta lapangan kerja menghimpun seluruh kepentingan sektor ekonomi, mulai dari pengusaha, pekerja, angkatan kerja maupun pengangguran.
Review ini sangat penting agar peraturan yang dibuat bisa mendukung percepatan pengambilan keputusan, mengakomodasi perubahan secara fleksibel dan mempermudah proses perizinan serta investasi.