Peringkat Utang Indonesia Dinilai Membaik
Editor: Makmun Hidayat
JAKARTA — Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyambut baik hasil pemeringkat kredit yang baru saja dirilis Japan Credit Rating (JCR), di mana peringkat utang (rating) Indonesia kini berada di posisi BBB+, dengan outlook stabil. Sebelumnya, pada bulan April 2019, JCR memberikan peringkat utang Indonesia BBB dengan outlook positif.
“Berdasarkan laporan yang kami terima, JCR menyatakan bahwa peningkatan tersebut didasarkan atas penilaian tentang pertumbuhan ekonomi Indonesia yang kuat, ditopang oleh konsumsi domestik, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), utang pemerintah pusat yang terkendali, ketahanan terhadap gejolak eksternal yang didukung oleh nilai tukar yang fleksibel serta kebijakan moneter dan cadangan devisa yang cukup kuat,” ujar Menkeu, Jumat (31/1/2020) di Jakarta.
Lebih lanjut, Menkeu mengatakan, JCR mengapresiasi reformasi berkelanjutan dari pemerintahan Presiden Joko Widodo, termasuk reformasi belanja pemerintah dan pembatasan subsidi bahan bakar, serta pengembangan infrastruktur yang terus mengalami kemajuan dan lebih cepat dari yang diharapkan.
“Mereka juga turut menaruh perhatian pada upaya penyederhanaan peraturan melalui omnibus law untuk memfasilitasi Foreign Direct Investment (FDI) sebagai penyeimbang defisit transaksi berjalan (Current Account Deficit),” papar Menkeu.
Selain itu, JCR menganggap bahwa pemangkasan defisit fiskal menjadi 1,76 persen per produk domestik bruto (PDB) dalam APBN 2020 serta upaya menekan utang pemerintah pusat menjadi kurang dari 30 persen per PDB merupakan rencana yang feasible dapat dicapai oleh pemerintahan saat ini.