Koster Tegaskan Segera Bentuk Tim ‘Review’ Produk Hukum

Editor: Makmun Hidayat

DENPASAR — Pemerintah Provinsi Bali akan segera membentuk tim review, untuk mengevaluasi dan mengkaji secara cermat produk hukum demi menyederhanakan peraturan melalui omnibus law di daerah.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri rapat pendapat akhir kepala daerah di Rapat Paripurna ke-6 masa Persidangan III tahun sidang 2019, di kantor DPRD Provinsi Bali Senin, (18/11/2019).

Review ini sangat penting agar peraturan yang dibuat bisa mendukung percepatan pengambilan keputusan, mengakomodasi perubahan secara fleksibel dan mempermudah proses perizinan serta investasi,” ujarnya.

Dikatakan, pembentukan tim review ini sesuai dengan arahan Presiden Jokowi yang disampaikan pada kegiatan Rakornas Indonesia Maju yang digelar di Sentul pada 13 November lalu.

Kepada para pejabat, Jokowi meminta untuk jangan membuat banyak peraturan perundang-undangan baik di tingkat kabupaten/kota hingga provinsi, karena bisa menghambat proses pengambilan keputusan, menghambat investasi dan perijinan, membebani masyarakat, dan menimbulkan biaya tinggi.

“Sejalan dengan itu, sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, Saya meminta komitmen serius dan sungguh-sungguh para bupati/walikota dan DPRD kabupaten/kota se-Bali agar melaksanakan amanat presiden tersebut dengan segera mengambil langkah secara konkrit,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, Koster menyampaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020.

Pertama, Pendapatan Daerah sebesar Rp6,605 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp3,762 triliun, Dana Perimbangan sebesar Rp2,787 triliun, Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp56,237 milyar.

Lihat juga...