DPRD DKI Masih Bahas KUA-PPAS di Komisi

Editor: Makmun Hidayat

JAKARTA — Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN, Zita Anjani, mengatakan hingga saat ini masih belum ada jadwal Rapat Anggaran, untuk menindaklanjuti hasil rapat Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.

“Belum ada jadwal karena di masing-masing komisi masih dirampungkan. Sudah selesai cuma mereka harus direkap di internal dulu hasilnya itu apa. Tapi kalau untuk pembahasannya sudah selesai tinggal hasil dari tiap komisi,” kata Zita ditemui di Ruang Serbaguna, Lantai 3, Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2019) malam.

Menurut dia, saat ini anggota masing-masing komisi masih merampungkan hasil rapat bersama eksekutif tersebut.

“Ini baru mau selesai KUA-PPAS kita tunggu dari semua Komisi ngumpulin. Begitu semua Komisi udah ngumpulin baru kita bahas di Banggar besar,” jelasnya.

Zita menyebutkan, tidak memiliki target pelaksanaan Rapat Banggar karena Pimpinan DPRD DKI Jakarta tidak ingin pembahasan berlangsung terburu-buru.

“Kami juga enggak bisa memaksa kalau komisi-komisi belum selesai. Soalnya mereka lebih tahu apa yang ada di komisinya. Jangan nanti kami cepat tapi nanti justru hasilnya enggak efektif,” ujarnya.

Nantinya di dalam Rapat Banggar, dia menjamin pembahasan tidak terlalu memakan waktu karena sudah matang dibahas di masing-masing komisi.

Zita mengaku, sudah berkirim surat ke Kemendagri beberapa hari lalu. Dalam surat itu, dia mengatakan, meminta penambahan waktu tanpa menyebut batas waktu.

“Kita enggak sebut berapa lama, berapa lama kita hanya minta tambahan waktu karena kita pengen setiap hasil pembahasan itu betul-betul efektif kita enggak mau terlalu cepat juga kalau cepat hasilnya enggak efektif kan buat apa juga. Kita tidak bilang oh mesti sekian. Enggak. Kita hanya minta kelowongan lah waktu tambah,” tegasnya.

Lihat juga...