DPRD DKI Masih Bahas KUA-PPAS di Komisi

Editor: Makmun Hidayat

JAKARTA — Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN, Zita Anjani, mengatakan hingga saat ini masih belum ada jadwal Rapat Anggaran, untuk menindaklanjuti hasil rapat Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.

“Belum ada jadwal karena di masing-masing komisi masih dirampungkan. Sudah selesai cuma mereka harus direkap di internal dulu hasilnya itu apa. Tapi kalau untuk pembahasannya sudah selesai tinggal hasil dari tiap komisi,” kata Zita ditemui di Ruang Serbaguna, Lantai 3, Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2019) malam.

Menurut dia, saat ini anggota masing-masing komisi masih merampungkan hasil rapat bersama eksekutif tersebut.

“Ini baru mau selesai KUA-PPAS kita tunggu dari semua Komisi ngumpulin. Begitu semua Komisi udah ngumpulin baru kita bahas di Banggar besar,” jelasnya.

Zita menyebutkan, tidak memiliki target pelaksanaan Rapat Banggar karena Pimpinan DPRD DKI Jakarta tidak ingin pembahasan berlangsung terburu-buru.

“Kami juga enggak bisa memaksa kalau komisi-komisi belum selesai. Soalnya mereka lebih tahu apa yang ada di komisinya. Jangan nanti kami cepat tapi nanti justru hasilnya enggak efektif,” ujarnya.

Nantinya di dalam Rapat Banggar, dia menjamin pembahasan tidak terlalu memakan waktu karena sudah matang dibahas di masing-masing komisi.

Zita mengaku, sudah berkirim surat ke Kemendagri beberapa hari lalu. Dalam surat itu, dia mengatakan, meminta penambahan waktu tanpa menyebut batas waktu.

“Kita enggak sebut berapa lama, berapa lama kita hanya minta tambahan waktu karena kita pengen setiap hasil pembahasan itu betul-betul efektif kita enggak mau terlalu cepat juga kalau cepat hasilnya enggak efektif kan buat apa juga. Kita tidak bilang oh mesti sekian. Enggak. Kita hanya minta kelowongan lah waktu tambah,” tegasnya.

Zita menyampaikan kalau surat minta diberikan waktu telah dikirim. Zita menegaskan, tidak ngoyo berharap permintaan tambahan waktu diterima Kemendagri. Jika permintaan ditolak, dia mengaku tak masalah.

“Ya kita akan kejar, kita akan begadang, kita akan pastikan setiap sen uang warga Jakarta dihitung dan betul-betul kami cek di komisi masing-masing,” tandasnya.

Dia menegaskan minta kelonggaran waktu ke Kemendagri karena ingin uang warga Jakarta dapat digunakan dengan baik. Selain itu juga DPRD DKI betul-betul mencerminkan wajah baru. Lantaran hampir 60 persen, isinya anggota baru dan bisa dilihat dari hasil kinerjanya.

“Dari kemarin komisi A sampai komisi E ada yang terjun langsung ke lapangan ngecek langsung ke trotoar. Luar biasa, mungkin agak lambat tapi pembahasannya sangat baik di dalam,” tegasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Saefullah mengatakan tengah menunggu untuk rapat besar bersama anggota DPRD DKI untuk mengesahkan anggaran DKI tahun 2020.

Dia mengaku siap jika dalam waktu dekat ini pihak DPRD DKI memanggil Pemprov DKI untuk membahas anggaran KUA-PPAS APBD DKI tahun 2020 bersama.

“Kapan saja DPRD panggil kita untuk bahas di Banggar besar kita siap. Saya lagi nunggu (kabar dari DPRD DKI),” kata Saefullah, di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2019) pagi.

Dia mengaku sudah mengingatkan dan mengirimkan surat ke anggota dewan segera mengadakan rapat besar. Karena waktu sudah tidak banyak lagi, sehingga Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran (KUA-PPAS) 2020 harus dibahas bersama sebelum akhir November 2019.

Pasalnya, batas waktu yang diberikan Kemendagri menuntaskan pembahasan KUA PPAS adalah pada 30 November 2019. Menurut pihak Kemendagri, bila belum tuntas juga, DPRD DKI dapat sanksinya, berupa semua anggota DPRD tidak bakal diupah selama enam bulan.

“Saya sudah ingatkan kemarin, waktu sudah tidak banyak. Tapi ya kita tunggu komisi dulu,” tuturnya.

Meski begitu, Sekda optimis anggota DPRD bisa mengebut pembahasan anggaran ini disisa waktu yang di berikan oleh pemerintah pusat ini. “Ya ini kan belum habis waktunya, ya tunggu aja,” pungkasnya.

Lihat juga...