Upaya Penyelundupan 73,5 kg Sabu di Aceh Berhasil Digagalkan
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh, bersama Badan Nasional Narkotika (BNN), berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 73,5 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dan 35.915 butir pil ekstasi.