Kabupaten Dharmasraya Perbolehkan SD dan SMP Gelar KBM Tatap Muka
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), memperbolehkan digelarnya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka, untuk jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).