Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel), menunda Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka, yang sebelumnya direncanakan dimulai 4 Januari 2021.
Pemerintah Provinsi Riau, belum memberikan izin kepada sekolah, untuk memulai aktivitas belajar mengajar secara tatap muka di sekolah pada semester genap.
Pemerintah Kota Padang memutuskan untuk memulai Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka pada 4 Januari 2021, untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Pemerintah Kabupaten Siak, Provinsi Riau, mulai menggelar Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada awal Januari 2021.
KBM tatap muka bisa dilaksanakan mewajibkan peserta didik menyertakan izin dari orangtua atau wali murid sebagai syarat utama untuk jadi pegangan sekolah dan Disdik.
Pemkab Bangkalan, Jawa Timur menghentikan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka terbatas, untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di daerahnya.