Kabupaten Dharmasraya Perbolehkan SD dan SMP Gelar KBM Tatap Muka
PULAU PUNJUNG – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), memperbolehkan digelarnya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka, untuk jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kegiatan KBM tatap muka untuk SD dan SMP tersebut dimulai 1 September 2020. Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya, Supratman menjelaskan, pembelajaran tatap muka digelar sesuai Surat Edaran Bupati Dharmasraya No.425.1/829/DISDIK-2020, tentang penyelenggaraan pembelajaran pada masa transisi pada masa pandemik COVID-19.
“Namun ada pengecualian untuk guru sekolah yang hasil tes usapnya belum keluar, maka belum dapat memulai pembelajaran tatap muka,” ungkapnya, Rabu (2/9/2020).
Ia menyebut, tes usap merupakan syarat utama dalam pemberlakuan sekolah tatap muka di Dharmasraya. Setidaknya ada sekira 2.481 guru telah mengikuti tes usap, yang sudah dimulai sejak 19 Agustus 2020. Mengenari keberadaan guru yang positif COVID-19, jika hal tersebut ditemukan, maka sekolah yang bersangkutan belum bisa memulai sekolah tatap muka. Seperti yang dialami salah satu sekolah di Kecamatan Padang Laweh. Ada juga di di Kecamatan Sitiung satu sekolah, dan satu di Kecamatan Sungai Rumbai.
Pembelajaran tatap muka tercatat sudah dilaksanakan di sekira 50 persen sekolah. Total jumlah SD dan SMP di Dharmasraya ada 193 unit. “Sementara untuk jenjang pendidikan SMA atau sederajat dapat melakukan pembelajaran tatap muka setelah mendapat persetujuan dari pembinaan masing-masing, karena wewenangnya di bawah provinsi,” tandasnya.
Ia menyatakan, pelaksanaan pembelajaran tatap muka menerapkan protokol kesehatan secara ketat, seperti menggunakan masker, mengatur tempat duduk siswa dengan jarak minimal satu meter. Selain itu, sekolah juga harus menyediakan tempat cuci tangan atau alkohol antiseptik, tempat cuci tangan atau alkohol antiseptik juga harus ada setiap ruangan kelas, dan lainnya. “Waktu jam belajar di tengah pandemi juga diperpendek menjadi hanya empat jam, proses belajar tatap muka tanpa ada jam istirahat bagi siswa,” tandasnya. (Ant)