Kepemilikan Pulau di Indonesia oleh Asing, Dilarang
"Satu pulau itu paling sedikit 30 persen dikuasai langsung oleh negara, dan paling banyak 70 persen dari luas pulau dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha. Dari 70 persen itu pun pelaku usaha wajib mengalokasikan 30 persen untuk ruang terbuka…