KKP Ringkus Kapal Ikan Asing Pencuri Ikan di Natuna

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA – Dua Kapal Ikan Asing (KIA) Ilegal berbendera Vietnam kembali dilumpuhkan Awak Kapal Pengawas KP Hiu 03 di wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 711 Laut Natuna Utara, Kepri.

Penangkapan tersebut nyaris tanpa perlawanan, Awak Kapal Pengawas KP. Hiu 03 yang dinakhodai oleh Ardiansyah Pamuji berhasil melumpuhkan kapal yang diduga melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan alat tangkap pair trawl tersebut.

“Dua KIA kembali diamankan di Laut Natuna Utara,” ungkap Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Tb Haeru Rahayu, di Jakarta, berdasarkan rilis yang diterima Cendana News, Sabtu (22/8/2020).

Dirjen PSDKP KKP, TB Haeru Rahayu, mengatakan, penangkapan dua KIA ilegal tersebut menambah deretan daftar kapal ilegal yang diciduk kapal pengawas milik KKP, Sabtu (22/8/2020) – Foto: Dok KKP

Kembali melakukan penangkapan terhadap dua kapal ikan asing tersebut menambah daftar deretan pelaku illegal fishing yang telah dilumpuhkan oleh Kapal Pengawas Perikanan KKP selama periode kepemimpinan Edhy Prabowo.

Penangkapan KM. TG 9481 TS dan KM. TG 9437 TS ini menambah panjang total sebanyak 54 KIA ilegal yang telah diciduk terdiri dari 27 KIA berbendera Vietnam, 14 KIA berbendera Filipina, 12 KIA berbendera Malaysia dan 1 KIA berbendera Taiwan.

Dikatakan Tebe, sapaan akrabnya, bahwa penangkapan berlangsung Kamis 20 Agustus 2020, berbeda dari biasanya karena dua KIA ilegal tersebut tidak melakukan perlawanan sama sekali. Biasanya, ungkap dia, selalu diwarnai aksi kejar-kejaran dan perlawanan terhadap aparat Indonesia.

“Alhamdulillah, proses penangkapan relatif tanpa perlawanan,” ujarnya mengatakan kedua kapal tersebut tak berbuat banyak ketika diciduk oleh Awak Kapal Pengawas KKP.

Lebih lanjut dikatakan bahwa operasi yang dilakukan kapal pengawas berhasil melumpuhkan KM. TG 9481 TS/100 GT pada koordinat 03° 33,381′ LU – 105° 04,465′ BT.

Kapal tersebut dinakhodai oleh Lam Van Tung dan diawaki oleh 17 ABK berkewarganegaraan Vietnam. Pada posisi yang berdekatan juga berhasil diamankan KM. TG 9437 TS/90 GT pada 03° 32,826′ LU – 105° 05,204′ BT. Kapal kedua dinakhodai oleh Lam Van Toan dan diawaki oleh 5 (lima) orang ABK berkebangsaan Vietnam.

Kedua kapal tersebut saat ini sedang dalam proses ad hoc ke Pangkalan PSDKP Batam untuk proses hukum lebih lanjut. “Saat ini dalam perjalanan ke Pangkalan PSDKP Batam untuk menjalani pemeriksaan lanjutan,” tambahnya.

Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono, meyakini bahwa aksi menyerah tanpa perlawanan yang ditunjukkan oleh kedua KIA berbendera Vietnam kali ini merupakan bukti bahwa kegigihan awak kapal pengawas perikanan selama ini telah berhasil menciptakan efek gentar kepada para pelaku illegal fishing.

“Awak Kapal Pengawas kita sangat gigih, cekatan dan pantang menyerah. Itu yang saat ini kami yakin telah menimbulkan efek gentar bagi para pencuri ikan,” ujar Direktur yang kerap disapa Ipunk ini.

Lebih lanjut Ipunk meminta jajarannya untuk tetap waspada dalam melaksanakan operasi di lapangan. Pasalnya, beberapa hari sebelumnya sempat terjadi konfrontasi di Laut Natuna Utara ketika aparat negara Malaysia melakukan penembakan terhadap nelayan Vietnam yang melawan dengan menabrakkan kapal dan melempar bom molotov ke kapal aparat Malaysia.

“Tentu insiden yang terjadi tersebut menjadi perhatian bagi kita semua untuk semakin waspada,” jelas Pung.

Lihat juga...