Penegasan Indonesia ini penting bukan hanya bagi Somalia. Tetapi juga bagi tatanan internasional yang selama puluhan tahun berupaya menjaga stabilitas internasional. Melalui norma yang sama bagi semua negara, besar maupun kecil.
Namun di balik dimensi hukum tersebut, sebagian analis melihat pengakuan Israel atas Somaliland dapat dibaca sebagai perluasan “front geopolitik”. Secara tidak langsung memecah konsentrasi negara-negara Muslim dan pendukung solusi dua negara.
Menjadikan Somalia—sebuah negara Muslim yang rapuh dan masih menghadapi persoalan internal—sebagai pusat kontroversi baru, isu Palestina berisiko terdorong ke pinggir oleh konflik solidaritas internal dunia Islam. Energi diplomatik yang semestinya terfokus pada tekanan kolektif terhadap Israel terkait Palestina bisa terbelah. Terseret merespons krisis kedaulatan Somalia, memperdebatkan legitimasi Somaliland, dan mengelola ketegangan intra-Afrika.Dalam kerangka ini, pengakuan tersebut (pengakuan Somaliland oleh Israel) bukan hanya tindakan bilateral. Melainkan langkah yang berpotensi mengganggu kohesi politik negara-negara yang selama ini menjadi basis utama dukungan terhadap two-state solution.
Di sisi lain dunia, kasus Venezuela memperlihatkan pola sejalan. Tindakan AS terhadap pemerintahan Nicolás Maduro—oleh Washington dibingkai sebagai penegakan hukum dan keamanan—dipandang banyak negara sebagai pelanggaran serius terhadap kedaulatan nasional dan prinsip non-intervensi. Reaksi keras datang dari sejumlah negara: Amerika Latin, Rusia dan Tiongkok.
Negara-negara itu menyoroti kekhawatiran penggunaan kekuatan secara sepihak oleh negara besar semakin mengikis kepercayaan terhadap sistem multilateral yang seharusnya mengatur penyelesaian sengketa secara kolektif. Dalam perspektif ini, Somaliland maupun Venezuela menjadi contoh bagaimana hukum internasional diuji ketika berhadapan dengan kepentingan strategis aktor kuat. Sekaligus menyita perhatian global dari konflik lama yang belum terselesaikan.