Sikap lunak Presiden Prabowo itu bisa menjadi bagian exit strategy. Pemerintahnnya akan membuat dalil serupa, untuk membebaskan warganya dari hukuman mati di LN. Indonesia bersikap lunak dengan mengembalikan terpidana mati ke negaranya. Harapannya Indonesia memperoleh dukungan kebijakan serupa.
Kelima, cerminan madzhab hukum Kabinet Prabowo. Didominasi pegiat HAM. Maka perspektif HAM mengemuka dalam menyikapi terpidana mati narkoba. Anti hukuman mati.
Terlepas dari kemugkinan-kemungkinan itu. Indonesia harus tetap waspada narkoba. Sebagai kejahatan luar biasa. Perang terhadapnya tidak boleh surut. Jangan sampai pembebasan Mery memicu anggapan “kemenangan keadilan” bagi sindikat narkoba. Pada sisi lain membuat surut atau lemah spirit perlawanan terhadap sindikat narkoba.
ARS (rohmanfth@gmail.com), Jaksel, 19-12-2024