Pada era Orde Baru, gerakan Islam Politik relatif meredup. Seiring penyederhanaan kepartaian menjadi tiga kontestan. Secara umum, gerakan politik identitas juga meredup. Penyederhanaan itu menjadi salah satu pintu, Orde Baru, dituding sebagai rezim otoritarian.
Diskursus ke-Islaman masa Orde Baru menekankan cara memberi makna yang sejalan nilai-nilai substansi ajaran Islam. Dalam setiap gerak kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Maka lahirlah KHI (Kompilasi Hukum Islam). Ialah kodifikasi atau penghimpunan Hukum Islam di Indonesia melalui Inpres No 1 Tahun 1991. Meliputi hukum perkawinan, pewarisan dan perwakafan. Juga melahirkan Bak Syariah. Diawali melalui forum-forum diskusi sejak tahun 1980-an. Selain modernisasi sistem pedidikan ke-Islaman.
Pada era reformasi gerakan “Politik Islam” mengalami anomali. Setidaknya sebagai arus utama isu gerakan meredup. Keberdaannya ditimpa hinggar bingar “Islam Politik”. Banyak bermunculan gerakan politik menggunakan simbol-simbol Islam. Tumbuh militansi gerakan politik dengan jargon-dan simbol-simbol Islam. Akan tetapi sulit diketemukan karya monumental peradaban sebagaimana lahirnya KHI.
Generasi SI melahirkan Pancasila dan UUD 1945. Sebuah konsep pembangunan peradaban ber-Ketuhanan Yang Maha Esa. Peradaban Tauhid. Generasi Orde Lama melahirkan konsensus untuk kembali pada UUD 1945. Generasi Orde Baru melahirkan KHI dan Bank Syariah. Era reformasi belum menunjukkan prestasi monumental dalam mengkonstruksi konsepsi-konsepsi peradaban Islami. Reformasi terjebak formalisme dan simbolisme keagamaan. Sebuah kemunduran jika dibandingkan dengan masa-masa sebelumnya.