Ethical Religion

Ethical Religion

Oleh: Abdul Rohman Sukardi

 

 

Islam merupakan agama etika. Tidak semata mengajarkan dogma peribadatan formal. Sholat, Puasa, haji, dll. Melainkan banyak mengajarkan etika. Meliputi pola relasi dengan penciptanya. Sekaligus pola relasi antar sesama dan lingkungan sekitarnya.

Disiplin menjalani ajaran Islam, dengan sendirinya terwujud tertib sosial beretika. Tatanan kemasyarakatan beradab. Dilakukan melalui kesadaran, tanpa keharusan kehadiran instrumen pemaksa. Instrumen hukum untuk melakukan dan tidak melakukan sesuatu.

Berbagai literatur mendefinisikan “etika” sebagai prinsip-prinsip moral dan nilai-nilai yang membimbing perilaku manusia.  Ajaran Islam mengenal akhlak. Ialah nilai-nilai moral dan perilaku yang diperintahkan Allah Swt untuk dijalankan. Etika menekankan temuan manusia tentang standar perilaku terbaik dalam kehidupan. Sedangkan Akhlak, merupakan bimbingan Allah Swt tentang standar baik dan buruk dalam perilaku. Akhlak memiliki dimensi transendesi.

“Sesungguhnya aku diutus hanya untuk menyempurnakan keshalihan akhlak” (HR. Al-Baihaqi). Begitu sabda Rasulullah Muhammad Saw., dalam sebuah Hadits. Tanda betapa pentingnya akhlak dalam ajaran agama Islam. Al Qur’an banyak menekankan tentang akhlak yang harus dipedomani ummat manusia. Termasuk varian-varian perilakunya.

Ihsan termasuk bagian akhlak Islam. Sebuah kesadaran segala gerak gerik kehidupan selalu dalam radar Allah Swt. Radar Pencipta. Maka berbuat baik atau buruk itu tidak bisa dalam balutan pura-pura. Banyak ayat menekankan tentang ihsan. Misalnya saja dalam QS: 2:83, 2:112, 2:177, 2:195, 2:229, 3:148. Masih banyak lagi ayat tentang ini.

Ihsan mengajarkan kita telanjang dari semua konsekuensi perbuatan. Tidak ada tempat bersembunyi dari konsekuensi perbuatan. Ihsan membimbing kita mewujudkan akhlak dan peradaban tulus, jauh dari pura-pura, tipu-tipu dan seterusnya.

Tanggung jawab menyampaikan amanat (2:283). Trust dalam interaksi sosial. Sangat ditekankan dalam Islam. Contoh dalam ayat ini adalah tanggung jawab menunaikan amanat. Hutangnya. Jika ia berhutang.

Al Quran menekanan etika kepada Allah (2:32). Juga etika terhadap nabi: memanggil nabi dengan namanya (24:63), meninggikan suara melebihi suara nabi (49:1), berbicara dengan nabi (2:104), memohon diri ketika meninggalkan majelis nabi (24:62), pembicaraan khusus dengan nabi (58:12).

Istiqomah (10:89) atau konsistensi juga merupakan bagian dari akhlak Islam. Ayat ini menekankan kita untuk konsisten pada jalan yang lurus. Tidak mengikuti jalan orang-orang yang tidak mengetahui.

Proaktif mendamaikan perselisihan antar manusia (2:182) menjadi bagian pula dari akhlak Islam. Perilaku memecah belah, membuat disharmoni, disintegrasi tentu bukan bagian dari akhlak Islam. Taubah (11:75) atau segera kembali ke jalan benar jika melakukan kesalahan. Sekaligus membangun komitmen untuk tidak mengulang kesalahan juga ditekankan dalam Islam.

Infaq (2:254) atau menyisihkan sebagian kekayaan atau potensi diri untuk kontribusi perbaikan masyarakat sekitar yang membutuhkan. Mendahulukan kepentingan orang lain (2:177). Menyempurnakan takaran dan timbangan (6:152), berbuat baik (2:177), rendah hati dan khusuk (2:238), tolong menolong (5:2), berserah diri (20:72), taqwa (2:103). Tawadhu /rendah hati (7:199), tawakal (3:122), berpendirian (2:249), cinta karena Allah (2:165). Menjaga rahasia (66:3), khususnya keluarga. Menauladani Rasul (2:151).

Ayat-ayat tersebut hanya sedikit contoh dari banyak ketentuan Al Qur’an tentang akhlak. Tidak bisa dikutip dalam tulisan singkat. Akhlak menempati posisi penting dari keseluruhan ajaran Islam.

Menjadi paradoks ketika mencermati diskursus publik tema-tema keagamaan. Banyak didominasi perdebatan varian-varian perbedaan peribadatan formal. Ketegangan-ketegangan historis sejarah Islam. Konflik-konflik politik antar ummat Islam. Bahkan justifikasi keagamaan untuk agenda-agenda partisan politik. Juga kompetisi hegemoni kelompok.

Al Qurán merupakan sumber nilai kehidupan. Operasionalisasi nilai-nilai itu dalam pembangunan peradaban masih sangat kurang. Sebagai contoh anjuran sebagai resolutor konflik. Belum terumuskan dalam berbagai disiplin keilmuan modern. Bagaimana konsep Islam dalam memerankan diri sebagai resolutor konflik itu.

Telaah, kajian, diskursus tentang akhlak dalam Islam perlu diintensifkan. Agar akhlak Islami terpantul dalam setiap gerak masyarakat muslim.

Sebagaimana contoh, Indonesia. Sebagai negara masyoritas muslim. Akan tetapi crime clock dan crime rate masih sangat tinggi.

Crime Clock atau selang waktu terjadinya tindak kejahatan semakin cepat. Terjadi setiap 84 detik di tahun 2022. Crime rate (risiko terkena tindak kejahatan) juga meningkat. Menjadi 137 per 100.000 penduduk. Pada tahun 2022.

Akhlak Islam belum terpantul dalam negara dengan mayoritas berpenduduk muslim ini. Perlu perjuangan keras mewujudkannya.

 

ARS (rohmanfth@gmail.com), Jaksel, 25-07-2024

Lihat juga...