DP3 Sleman mulai gunakan teknologi digital pada hewan ternak

Editor: Koko Triarko

YOGYAKARTA, Cendana News – Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman akan mulai melakukan penandaan dan pendataan ternak secara digital.

Penandaan sekaligus pendataan hewan ternak DP3 Sleman secara digital tersebut dengan menggunakan teknologi Eartag Secure QR Code.

Penandaan dan pendataan secara digital dengan Eartag Secure QR Code ini dilakukan pada ternak pascavaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Penandaan atau tanda pengenal identitas pada ternak dengan Eartag Secure QR Code ini terhubung melalui aplikasi  bernama ‘Identik PKH’ pada handphone berbasis android.

Kepala DP3 Sleman Ir Suparmono, MM mengatakan, langkah ini menindaklanjuti Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 559/Kpts/PK.300/M/7/2022 tentang penandaan dan pendataan ternak dalam rangka penanggulangan PMK.

Dia menjelaskan, upaya tersebut untuk mengidentifikasi ternak-ternak yang telah divaksin melalui kartu vaksin virtual, dan bisa dilihat oleh siapapun melalui aplikasi tersebut.

“Aplikasi ini sudah tersedia dan bisa diunduh di Play Store,” katanya, Jumat (16/9/2022).

Suparmono menjelaskan, pemasangan Eartag ini bertujuan untuk memudahkan pencatatan dan pendataan, monitoring jumlah populasi hewan, status reproduksi, dan distribusi melalui penerapan teknologi informasi dan komunikasi.

Selain itu juga sebagai seleksi dalam tata laksana pemeliharaan ternak, dan sebagai identitas ternak (KTP).

“Sasaran kita adalah ternak yang telah divaksin, ternak yang belum divaksin, serta ternak yang tidak divaksin yang berada di wilayah kabupaten Sleman,” jelasnya.

Suparmono menyebut, pihaknya akan memasang Eartag ke 37.000 ekor sapi dan kerbau di wilayah Kabupaten Sleman.

Pemasangan diawali dari wilayah Dusun Srunen, Glagaharjo, Cangkringan, sejumlah 100 ekor ternak pada hari Jumat ini.

Dia mengatakan, penandaan dengan Eartag ini dilakukan pada hewan rentan PMK, seperti sapi, kerbau, kambing, domba dan babi. Hewan yang telah diberi tanda Eartag Secure QR Code dilakukan pendataan melalui penginputan data identitas hewan dan identitas pemilik (peternak) pada aplikasi Identik PKH.

Suparmono berharap dengan penandaan dan pendataan secara digital ini optimalisasi pelaksanaan pengendalian dan pencegahan perluasan kejadian PMK akan semakin maksimal.

Selain itu jumlah populasi hewan, status reproduksi, dan distribusi melalui penerapan teknologi informasi dan Komunikasi pada hewan ternak juga bisa dengan lebih mudah.

Lihat juga...