Tanda-tanda Orang Tidak Boleh Dipilih Jadi Pemimpin Menurut Alquran 2
Oleh: Abdul Rohman
JAKARTA, Cendana News – Ada delapan kategori atau tanda-tanda orang yang tidak boleh dipilih sebagai pemimpin.
Kategori pertama adalah Penyengsara Rakyat dan Pembuat Disharmoni, kedua Pembenci Orang Beriman.
Kemudian kategori yang ketiga dan kelima seperti berikut ini.
- Orang yang Tidak Menepati Janji
Orang-orang yang tidak menepati janji tidak boleh dipilih sebagai pemimpin.
QS Al Baraah/At Taubah (9):8 menyatakan sebagai berikut:
“Bagaimana (mungkin ada perjanjian demikian,) padahal jika mereka memperoleh kemenangan atas kamu, mereka tidak memelihara hubungan kekerabatan terhadap kamu, dan tidak pula (mengindahkan) perjanjian.
Mereka menyenangkan kamu dengan mulut mereka, sedangkan hati mereka enggan. Kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik”.
Baca: Tanda-tanda Orang Tidak Boleh Dipilih Jadi Pemimpin Menurut Alquran 1
Dari ayat tersebut bisa ditarik pemahaman, bahwa orang yang tidak menepati janji tidak boleh diangkat sebagai pemimpin.
Penipu, pembohong dan perilaku sejenisnya menjadi penghalang bagi seseorang itu diangkat sebagai pemimpin.
Lazim dalam iklim demokrasi liberal, dikenal kontrak politik atau janji politik.
Orang yang tidak bisa memenuhi janji politiknya, tentu termasuk kategori ini.
Tafsir lebih luas dari ayat ini bisa kepada para politisi yang mengumbar janji pada saat pemilihan umum, namun setelah itu janji-janji itu menguap begitu saja.
- Orang yang Memperolok Agama
Orang yang memperolok agama atau menjadikan agama sebagai bahan ejekan juga tidak boleh diangkat sebagai pemimpin.
QS Al Maidah (5):57 menyatakan:
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadikan orang-orang yang menjadikan agamamu bahan ejekan dan permainan, (yaitu) di antara orang-orang yang telah diberi kitab suci sebelummu dan orang-orang kafir, sebagai teman setia (-mu). Bertakwalah kepada Allah jika kamu orang-orang mukmin”.
Termasuk dalam kategori ini tentu saja penista agama, peleceh agama, merendahkan agama, dan sejenisnya.
Berdasar ayat tersebut, orang yang memiliki kategori penista, pelecek, pengolok-olok agama, dan perilaku sejenisnya, tidak boleh diangkat sebagai pemimpin.
- Orang yang Memperalat Agama
Orang-orang yang memperalat agama juga harus dihindari diangkat sebagai pemimpin.
Ayat-ayat berikut menekankan, bahwa Allah SWT memperingatkan dengan keras kepada kaum muslim atas sikap orang-orang yang memperalat agama.
QS At Taubah (9):62menyatakan:
“Mereka (orang-orang munafik) bersumpah kepadamu (kaum muslim) dengan (nama) Allah untuk membuat kamu rida.
Padahal, Allah dan Rasul-Nya lebih pantas mereka (raih) keridaan-Nya jika mereka adalah orang-orang beriman”.
QS Al Baraah/At Taubah (9):96 menyatakan:
“Mereka akan bersumpah kepadamu agar kamu rida kepada mereka. Namun, sekalipun kamu rida kepada mereka, sesungguhnya Allah tidak akan rida kepada kaum yang fasik”.
QS An Nur (24):47 menyatakan:
“Mereka (orang-orang munafik) berkata, ‘Kami telah beriman kepada Allah dan Rasul (Nabi Muhammad) dan kami menaati (keduanya)’.
Kemudian, sebagian dari mereka berpaling setelah itu. Mereka itu bukanlah orang-orang mukmin”.
Peringatan keras Allah SWT melalui ayat-ayat tersebut bisa ditarik pemahaman, bahwa mengangkat orang-orang yang memperalat agama sebagai pemimpin merupakan tindakan terlarang.
Termasuk di dalamnya adalah ekspoitasi atas nama agama, politisasi atas nama agama, menutupi kesalahan atas nama agama, feodalisme atas nama agama, dan seterusnya. (bersambung)