Pemerintah Harus Bisa Jamin Stabilitas Harga Minyak Goreng

Stok minyak goreng kemasan -Dok: CDN

JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI, Nevi Zuairina, menyatakan regulasi yang bisa betul-betul menjamin stabilisasi harga minyak goreng perlu dibuat, karena minyak goreng merupakan salah satu komoditas kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan masyarakat.

“Saya meminta pemerintah menjamin stabilisasi harga minyak goreng yang wajar dan terjangkau, sehingga rakyat Indonesia sudah tidak berhadapan lagi dengan situasi mahalnya minyak goreng,” kata Nevi Zuairina dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (16/12/2021).

Menurutnya, kehadiran pemerintah mesti dapat dirasakan masyarakat dengan pengendalian harga minyak goreng yang merupakan kebutuhan konsumsi sehari-hari.

Untuk itu, ujar dia, kondisi harga minyak goreng yang biasanya berada pada kisaran antara Rp11 ribu hingga Rp15 ribu per liter, jangan sampai melonjak lagi hingga Rp25.000 per liter.

“Setelah ditetapkan HET, harga minyak goreng yang melambung tinggi tidak boleh terjadi lagi. Pemerintah mesti mampu menjamin stabilisasi harga minyak goreng ini,” ujarnya.

Ia berpendapat, bahwa situasi harga minyak goreng beberapa waktu lalu di masyarakat telah menjadi bandul yang tidak seimbang antara situasi yang dihadapi produsen, dan situasi yang di hadapi konsumen, di mana produsen minyak goreng di Tanah Air sangat diuntungkan dengan situasi harga yang sangat tinggi.

Apalagi, lanjutnya, selama ini produsen minyak goreng sudah mendapat segala kemudahan dan keuntungan dari dukungan dan aturan yang diterapkan oleh pemerintah.

“Kini saatnya para produsen minyak goreng memberikan baktinya untuk memberikan kontribusinya, menyediakan minyak goreng dengan harga yang wajar di pasaran dalam negeri. Jangan semua komoditas diekspor demi memburu keuntungan sebesar-besarnya dengan secara bersamaan tidak menghiraukan kebutuhan masyarakat Indonesia,” ucap Nevi.

Lihat juga...