Update Covid-19: Kematian 1.466, Lampung Masuk Tiga Besar
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Di tengah ramainya kritik pada pemerintah karena penghapusan angka kematian pada indikator penanganan COVID-19, pada 12 Agustus 2021, Indonesia mencatatkan angka kematian sebesar 1.466 yang menjadikan jumlah kematian akibat COVID-19 di Indonesia menjadi 113.664 jiwa atau 3,011 persen dari total kasus.
Angka kesembuhan sebesar 36.637 yang menjadikan total kasus sembuh menjadi 3.247.715 atau 86 persen dari keseluruhan kasus, yaitu 3.774.155 kasus dengan kasus aktif baru 24.709.
Kasus meninggal harian terbanyak dicatat oleh Provinsi Jawa Tengah 386 jiwa, Provinsi Jawa Timur dengan 305 jiwa, dan Provinsi Lampung 98 jiwa.
Provinsi lain yang tercatat masuk ke dalam sepuluh besar adalah Kalimantan Timur 64 jiwa, Kepulauan Riau 45 jiwa, DKI Jakarta 42 jiwa, Riau 35 jiwa, Sumatera Utara 33 jiwa, Kalimantan Selatan 32 jiwa serta DI Yogyakarta dan Aceh yang mencatatkan masing-masing 30 jiwa.
Pada 12 Agustus 2021, pukul 09.48 GMT, Worldometer melaporkan jumlah kasus menjadi 205.631.350 kasus dengan jumlah kematian sebanyak 4.340.247 dan kasus sembuh 184.632.159, dengan posisi Indonesia masih di posisi 14 di seluruh dunia. Indonesia menempati posisi ke-4 di Asia untuk total kasus tapi menduduki posisi pertama untuk jumlah kematian baru.
Kepala Bidang Pengembangan Profesi, Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI), Masdalina Pane, menyatakan, angka kematian merupakan salah satu indikator yang penting dalam suatu penanganan pandemi karena menunjukkan kualitas pengendalian, kualitas pelayanan kesehatan, virulensi dari mutasi virus dan berbagai hal lain.
