Pengelola Wisata di Jateng Harap Ada Kelonggaran PPKM
Editor: Koko Triarko
SEMARANG – Penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) membuat seluruh wisata di Jawa Tengah masih tiarap atau belum beroperasi.
“Ya, kita berharap dengan sekarang ada kelonggaran PPKM, termasuk adanya kartu vaksin yang diberlakukan di mall atau pusat perbelanjaan juga bisa diterapkan di tempat wisata. Namun, sampai hari ini belum ada kabar ke arah tersebut,” papar Syaiful, pengelolaan obyek wisata Nirwana Stables, saat dihubungi di Semarang, Minggu (15/8/2021).
Pihaknya berharap, dengan kebijakan tersebut setidaknya obyek wisata dapat beroperasi kembali.
“Ya, harapannya seperti itu. Setidaknya masyarakat yang sudah divaksin bisa berwisata. Masyarakat senang karena bisa refreshing kembali, kita sebagai pengelola juga gembira, karena bisa beroperasi kembali. Pemasukan juga ada,” tandasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Jateng, Sinoeng Rachmadi, saat dihubungi menandaskan jika seluruh obyek wisata di Jateng masih dilakukan penutupan. Hal tersebut terkait kebijakan PPKM yang masih berlaku saat ini.
“Masih tutup semua. Belum dibuka. Ini kita juga menyesuaikan dengan kebijakan PPKM yang masih berlaku,” terangnya.
Sementara terkait kartu vaksin, dirinya mengaku kebijakan tersebut belum bisa diterapkan di sektor pariwisata.
“Ada beberapa alasan, pertama belum semua pelaku wisata di Jateng sudah divaksin. Jadi, ini juga menjadi kendala yang coba kita selesaikan dengan dilakukannya percepatan vaksinasi bagi pelaku wisata, “jelasnya.
Alasan ke dua, pengawasan di lapangan belum bisa maksimal dengan penerapan kartu vaksin tersebut. “Kalau wisata itu kan segala usia, jika ada syarat pembatasan kartu vaksin seperti di mall, yang anak di bawah 12 tahun atau di atas 70 tahun tidak boleh masuk, itu agak susah diterapkan. Harus ada pengawasan yang ekstra,” terangnya.
Pihaknya justru mendorong agar saat ini obyek wisata yang masih ditutup untuk memperkuat kesiapan manajemen, jika sektor tersebut dibuka kembali.
“Salah satunya dengan sertifikasi CHSE, yakni Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan), yang dikeluarkan oleh Kemenparekraf, sebagai bukti obyek wisata tersebut bersih, sehat, dan nyaman,” tegasnya.
Sinoeng juga memastikan, jika pun obyek wisata diperbolehkan buka kembali, pelaksanaannya pun bertahap. Tidak serta merta langsung dibuka semuanya.
“Saya usulkan nanti dibuka bertahap, termasuk ada simulasi dan evaluasi kembali, sebelum izin diberikan kepada pengelola obyek wisata untuk beroperasi kembali, ” pungkasnya.