Banyumas Masuk Level 4 Perpanjangan PPKM

Editor: Makmun Hidayat

Ketentuan tersebut sesuai dengan intruksi Mendagri nomor 22 tahun 2021 tentang PPKM level 4. Sedangkan untuk Kabupaten Banyumas yang masuk dalam PPKM level 4, menurut Manggala, ketentuan tersebut ditetapkan oleh menteri kesehatan berdasarkan assesment dengan indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan Covid-19.

“Selain Kabupaten Banyumas, kabupaten lain di Jawa Tengah yang masuk pada PPKM level 4 yaitu Kabupaten Sukoharjo, Rembang, Pati, Kudus, Klaten, Kebumen, Grobogsn, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Semarang, Kota Magelang dan Kota Salatiga,” ucapnya.

Terpisah, Bupati Banyumas, Achmad Husein menyampaikan, terkait perpanjangan PPKM tersebut, pihaknya akan menyiapkan beberapa skema untuk bantuan warga tidak mampu, terutama yang terdampak PPKM. Husein mengakui, jika pada pemberian bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) tahap pertama kemarin, masih ada beberapa yang salah sasaran, sehingga untuk gelombang kedua akan diperbaiki sistemnya.

“Untuk JPS kedua nanti, sistemnya akan lebih kita perbaiki, terutama untuk seleksi penerimanya, supaya benar-benar tepat sasaran,” katanya.

Lihat juga...