Pemerintah Berkomitmen Tingkatkan Industri Alkes Dalam Negeri
Editor: Makmun Hidayat
JAKARTA — Masih rendahnya penyerapan dan produksi alat kesehatan (alkes) dalam negeri, menyebabkan tingginya nilai impor alkes Indonesia. Karena itu, pemerintah menegaskan akan mendorong industri kesehatan Indonesia dengan melakukan berbagai langkah strategis.
Menkomarves Luhut B Panjaitan menyatakan penyerapan produk alkes dalam negeri masih lebih rendah dibandingkan produk impor.
“Tercatat hingga Juni 2021, pemesanan alkes dalam negeri masih Rp2,9 triliun. Sangat jauh dibandingkan alkes impor yang mencapai Rp12,5 triliun, melalui e-katalog. Ini harus dirubah dengan mendorong industri obat dan alkes dalam negeri untuk meningkatkan produksi, tentunya dengan didukung pemerintah,” kata Luhut dalam konferensi pers Kemenko Marves secara online, Selasa (15/6/2021).
Untuk itu, masih perlu aksi afirmatif pemerintah dalam meningkatkan belanja alkes, paling tidak Rp6,5 triliun unyuk 5.462 barang dalam tahun anggaran 2021 melalui e-katalog.
“Juga perlu didorong peningkatan kapasitas produksi alkes dalam negeri dan investasi di bidang alkes yang bisa dilakukan dengan mengundang semakin banyak investor alat kesehatan,” ucapnya.
Ia menyebutkan Presiden Joko Widodo melarang impor untuk alat kesehatan yang sudah bisa dibuat sendiri di dalam negeri, terutama pengadaan bahan kepentingan pemerintah.
“Contohnya, untuk alat USG yang kita butuhkan sebanyak 12 ribu unit. Untuk apa impor. Lebih baik dibikin sendiri. Selama ini kita mengeluarkan dana hampir Rp490 ribu triliun per tahun. Sehingga jika dengan membuat sendiri dan menghemat hingga Rp200 triliun per tahun,” ucap Luhut lagi.
Untuk itu, Luhut menyebutkan sudah ditetapkan tujuh langkah strategis dalam upaya mendukung kemandirian dan peningkatan alkes dalam negeri.