Kemenkeu Gelontorkan Rp7 Triliun untuk Program Kartu Sembako PPKM

Editor: Makmun Hidayat

JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,08 triliun untuk mendukung program Kartu Sembako edisi PPKM. Program ini akan menargetkan sebanyak 5,9 juta keluarga penerima manfaat atau setara dengan 23,6 juta jiwa.

“Ini adalah program perlindungan sosial tambahan, khusus edisi PPKM. Penerima manfaatnya nanti diusulkan oleh daerah, dan mereka bukan penerima program kartu sembako eksisting, serta bukan penerima bantuan sosial tunai,” kata Menkeu dalam konfrensi pers terkait Tindak Lanjut Arahan Presiden tentang Perkembangan Terkini PPKM, Rabu (21/7/2021) malam ini.

Lebih lanjut, Menkeu menyebut, bahwa bantuan program Kartu Sembako PPKM ini akan diberikan selama enam bulan, mulai dari Juli sampai dengan Desember 2021.

“Besaran bantuannya itu Rp200 ribu per keluarga, per bulan. Jadi total Rp1,2 juta per keluarga penerima manfaat program ini,” tandas Menkeu.

Perlu diketahui, sampai saat ini pemerintah telah menerbitkan 8 program dukungan pemerintah kepada masyarakat dan usaha kecil. Selain Kartu Sembako PPKM, ada juga program Kartu Sembako, Bansos Tunai, Program Keluarga Harapan, Bantuan Beras Bulog, Diskon Listrik, Bantuan Rekmin Biaya Beban/Abonemen, Program Prakerja, dan Bantuan Kuota Internet.

Sementara itu, di forum yang sama, Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menyatakan, bahwa kedepan pemerintah akan terus meningkatkan kegiatan testing dan tracing dalam rangka meminimalisir penyebaran Covid-19 di Indonesia, khususnya di wilayah Jawa-Bali.

“Ini sebagaimana arahan Bapak Presiden, kita akan tingkatkan terus kegiatan testing dan tracing, utamanya di wilayah padat penduduk,” ucap Luhut.

Lihat juga...