Kuartal Pertama 2021, Sebanyak 48 Hakim Terbukti Langgar Kode Etik
Selama kuartal pertama 2021, KY telah melaksanakan sidang panel sebanyak 61 laporan. Dengan hasil, 18 laporan dinyatakan dapat ditindaklanjuti dan 43 laporan dinyatakan tidak dapat ditindaklanjuti. Penanganan selanjutnya yaitu pelaksanaan sidang pleno sebanyak 94 laporan. “Sidang pleno memutuskan 27 laporan terbukti melanggar dan 67 laporan tidak terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim,” pungkas Sukma. (Ant)